Sinergi Penyelesaian Keredit Macet, BRI Cabang MoU Dengan Kejari Lahat
LAHAT, suarasumsel.net —–Bertempat diruang Ballroom Hotel Santika Lahat, telah dilaksanakan Penandatangan MoU antara PT Bank BRI Persero Tbk Cabang Lahat dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.
Penandatangan nota kesepahaman tersebut, dilakukan oleh kedua belah pihak pada Kamis tanggal 10 Oktober 2024.
Hadir dalam MoU tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto SSos SH MH didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Sukma Frando, SH.,MH. dan Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Lahat dan Pimpinan cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Lahat Herimartha Sosiawan beserta jajaran.
Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos, SH, MH mengungkapkan, benar telah dilaksanakan MoU, sinergi dalam penyelesaian beberapa kredit macet bermasalah yang ada di BRI cabang Lahat.
“Semua ini atas inisiatif BRI cabang Lahat menggandeng Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Lahat dalam penyelesaian beberapa kredit bermasalah itu,” kata Toto, pada Jum’at (11/10/2024).
Diharapkan Kajari Lahat, dengan adanya kerjasama ini dapat mencegah/meminimalisir supaya tidak terjadi kerugian Negara dari pihak Bank BRI selaku badan usaha milik Negara.
“Tujuannya, untuk menekan atau mencegah terjadinya kerugian Negara,” ulasnya.
Sementara, pimpinan Cabang BRI Lahat Herimartha Sosiawan mengucapkan Alhamdulillah dengan telah dilakukan Penandatangan MoU antara Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Lahat dengan Kejaksaan Negeri Lahat, agar sinergi dalam mengatasi penyelesaian kredit yang bermasalah.
“Dengan MoU yang telah ditandatangani ini, harapan kami Kejaksaan Negeri Lahat bisa memberikan pendampingan dan edukasi terkait kredit macet, serta berharap dapat membantu menyelamatan kerugian uang negara pada saat penyaluran penyaluran kredit bermasalah,” harap Pimpinan Bank BRI Lahat. (D1N)