Temukan Kecurangan di 209 TPS, Ini Penjelasan Paslon No Urut 1 YM-BM


LAHAT, suarasumsel.net —– Pilkada Lahat 2024 dinilai sebuah kontestasi politik yang sangat buruk tercatat sejak 1 dekade terakhir, pasalnya ada PasanganTemukan Kecurangan di 209 TPS, Ini Penjelasan Paslon No Urut 1 YM-BM Calon (Paslon) yang membangun pergerakan kotor secara Terstruktur Sistematis dan Masiv (TSM) untuk memenang Pilkada ini.

Atas sejumlah kejanggalan yang ditemukan saat pleno di tingkat PPK, para saksi Paslon 01 Yulius Maulana, ST dan Budiarto Marsul, SE, M. Si menemukan setidaknya 209 TPS dengan total suara 91690 yang terdapat di Kecamatan Lahat, Kikim Timur, Kikim Barat, Pseksu, Merapi Barat, Merapi Timur dan Merapi Selatan.

Untuk itu Paslon 01 telah melakukan kajian temuan pelanggaran pelaksanaan Pilkada yang didominasi masalah, pertama tidak adanya tanda-tangan absen daftar kehadiran pemilih, jumlah surat suara yang digunakan melebihibl daftar pemilih yang hadir hingga terindikasi penggelembungan suara untuk Paslon tertentu.

Calon Bupati Lahat Paslon 01 Yulius Maulana didampingi Calon Wakil Bupati, Budiarto Marsul dan Makmun Abdul Goni melalui Ketua Tim Pemenangannya, H. Nopran Marjani, S. Pd mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan gugatan ke tingkat Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu RI hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Hal ini kami lakukan demi terciptanya pelaksanaan Pilkada yang berkeadilan. Bukan masalah selisih suara yang kami gugat, tapi soal mekanisme pelaksanaan Pilkadanya tang patut dipertanyakan”, tutur Nopran.

Dalam catatan temuan sejumlah saksi hasil pleno tingkat PPK yang disepakati oleh saksi Paslon lain serta pihak Bawaslu dan KPU, ada sejumlah masalah yang muncul. Terutama, adanya muncul hasil si-Rekap di website KPU. Padahal hasil C1 Plano di TPS belum selesai, ini yang perlu dipertanyakan.

“Apakah C1 yang muncul di Website KPU itu sudah dibuat sebelumnya, atau bagaimana. Sehingga begitu cepatnya mereka mengaupload sebelum C1 Plano di TPA keluar. Lalu, didapati beberapa tanda-tangan saksi yang diduga dipalsukan. Selanjutnya, absen kehadiran dan kertas model C1 ada yang tinggal di rumah”, kata Nopran saat gelar Press Conference pada Selasa (3/12/2024) di aula Posko Utama YM-BM.

Tak hanya itu, dijelaskan Nopran, jika sebanyak 209 TPS dengan jumlah suara 91690 ini dihilangkan, maka Paslon 01 YM-BM unggul di angka 54 ribu lebih suara. Karenanya untuk keadilan, pihaknya ingin menguji apakah mekanisme pemungutan suara pada Pilkada Lahat ini memang seperti itu ataulah ini merupakan pelanggaran.

“Jika ini kesalahan prosedur penyelenggara, maka kami layak untuk mengajukan PSU. Dan apabila PSU dilakukan di 209 TPS itu, maka kemungkinan perolehan suara akan berubah serta potensi kemenangan bagi Paslon 01 YM-BM akan berpeluang lebar”, beber dia.

Dengan masih terbukanya peluang kemenangan Paslon 01 YM-BM ini, maka pihaknya meminta pada semua tim pemenangan untuk terus semangat dan bersikap tenang.

“Upaya kita menuju kemenangan masih dilakukan. Jangan terprovoksi, jangan ribut-ribut sebelum ada keputusan resmi dari KPU siapa pemenangnya. Semangat terus YM-BM, Menang..! Menang…! Menang..!”, tutup Nopran. (Reed)

Berita Terkait

Top