Tersangka Penganiayaan Berhasil Diungkap Team Opsnal Macan Kumbang


LAHAT, suarasumsel.net —– Tidak harus menunggu waktu lama, Team Opsnal Macan Kumbang Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lahat Polda Sumsel bersama anggota Polsek Pseksu Polres Lahat dipimpin Kapolsek Pseksu bersama Kanit Pidum Polres Lahat IPDA Denny Aprianto SH, mengungkap pelaku Penganiayaan berat sebagaimana dimaksud Pasal 351 KUHP.

Penangkapan tersangka Joni Akbar (23) warga Desa Lubuk Atung kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, atas kasus dugaan Penganiayaan Berat ini, usai mendapatkan laporan Faizal Oteriansyah atas menimpa adiknya M.Apiansyah (25) warga Lubuk Atung kecamatan Pseksu, Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kapolsek Pseksu IPDA Joni.Gs berhasil mengungkap kasus Penganiayaan 351 sesuai laporan polisi LP/B-62/IV/2023/Res Lahat/Polda Sumsel/tanggal 24 April 2023, waktu kejadian pada Minggu tanggal 23 April 2023 sekira pukul 19.00 WIB, dengan TKP desa Lubuk Atung kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat.

“Usai menerima laporan polisi LP/B-62/IV/2023/Res Lahat/Polda Sumsel/tanggal 24 April 2023, dari korban lalu, dan diperkuat keterangan sejumlah saksi, akhirnya, anggota Polres Lahat berhasil menangkap pelaku,” kata Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Senin (24/4/2023).

Liespono menjelaskan, untuk kronologis kejadian pada Minggu (23/4/2023) sekira pukul 19.00 WIB, telah terjadi tindak pidana Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku JONI AKBAR kepada FAIZAL OTERIANSYAH dan adik pelapor M APIANSYAH.

“Kejadian tersebut berawal pada saat itu TSK JONI memanggil M.APIANSYAH, yang pada saat itu telah terjadi keributan. Kemudian, datang FAIZAL OTERIANSYAH untuk melerai permasalahan yang ada. Namun, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam untuk membacok M APIANSYAH yang berhasil mengenai tangan dan perut,” terangnya.

Setelah itu sambung Liespono, FAIZAL OTERIANSYAH bersama adiknya pun berlari dari sana, akan tetapi, FAIZAL OTERIANSYAH berhasil terkena bacokan dibagian pinggang sebelah kiri. atas kejadian itu, kedua korban M.APIANSYAH mengalami luka bacok di tangan dan perut dan masih mengalami perawatan di Rumah Sakit.

“Sedangkan, untuk korban FAIZAL OTERIANSYAH mengalami luka bacok dibagian pinggang dan melaporkan peristiwa tersebut, ke Polres Lahat untuk ditindak lanjuti secara hukum yang berlaku,” tambahnya.

Untuk kronologis penangkapan, dikatakan Liespono, pada Senin (24/4/2023) sekira jam 12.00 WIB, tersangka diamankan didesa Lubuk Atung kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, oleh Team Opsnal Macan Kumbang unit Pidum Sat Reskrim Polres Lahat bersama anggota Polsek Pseksu Polres Lahat yang dipimpin oleh kapolsek Pseksu bersama Kanit Pidum Polres Lahat IPDA Denny Aprianto, SH.

“Karena melakukan tindak pidana Penganiayaan, selanjutnya terhadap tersangka di gelandang ke Polres Lahat guna untuk dilakukan pemeriksaan dan di proses sesuai hukum yang berlaku. Untuk barang bukti (BB) 2 helai baju milik korban, 2 helai celana milik korban, dan 1 senjata tajam jenis pedang,” tegas Liespono. (Din)

Berita Terkait

Top