Tingkatkan Kualitas SDM Pemkab Lahat Gelar Pencegahan dan Penanganan ATS


LAHAT, suarasumsel.net —– Bertempat di Ballroom Hotel Orchid Lahat telah dilaksanakan kegiatan upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada di Kabupaten Lahat.

Pemkab Lahat melalui dinas pendidikan dan dan kebudayaan kabupaten Lahat melaksanakan sosialisasi dan penandatanganan komitmen bersama pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah (ATS) di kabupaten Lahat.

Acara peningkatan kualitas sumber daya manusia tersebut, dilaksanakan pada Kamis tanggal 17 Oktober 2024.

Plh kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Lahat Eti Listina SP, MM menyampaikan “kegiatan ini tujuannya mendata anak-anak yang belum pernah bersekolah (BPB) atau yang tidak terdaftar di lembaga pendidikan ini termasuk anak-anak yang sudah usia sekolah tetapi belum mendapatkan akses pendidikan yang memadai.

Oleh karenanya, sambung Eti, melalui operator desa memverifikasi data anak dan tidak melanjutkan, menentukan lokasi dan kelompok anak yang paling membutuhkan perhatian khusus dengan data yang akurat pihak berwenang dapat mengidentifikasi daerah-daerah dengan angka putus sekolah yang tinggi.

“Dan merancang intervensi yang sesuai, menyusun strategi untuk meningkatkan akses kependidikan bagi anak-anak yang tidak terdaftar di sekolah. Termasuk, merancang program pendidikan non formal pembelajaran jarak jauh atau penyediaan fasilitas pendidikan di daerah yang kurang terlayani dan mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan anak-anak tidak bersekolah dan merancang intervensi untuk mencegah anak-anak putus sekolah di masa depan,” pungkasnya.

Peserta kegiatan berjumlah 120 orang, harapannya dengan mengikuti sosialisasi dan komitmen bersama pencegahan dan dengan penanganan anak tidak sekolah atau ATS diharapkan akan ada pengurangan angka putus sekolah dan pemenuhan hak pendidikan bagi semua anak.

Sementara, Pj Bupati Lahat Imam Pasli SSTP MSi menyampaikan pendidikan adalah pondasi utama dalam membangun masa depan yang lebih baik namun kita masih menghadapi tantangan besar dalam memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal dalam proses pendidikan.

“Oleh karena itu, kegiatan ini sangat penting sebagai upaya untuk mendata dan memberikan perhatian khusus kepada anak anak yang belum mendapatkan kesempatan untuk bersekolah,” ujar Imam.

Berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang sistem pendidikan nasional wajib belajar 9 tahun kemudian dalam proses Perpres Nomor 18 tahun 2020 tentang rencana pembangunan jangka menengah tahun 2020-2024 pemerintah menerapkan kebijakan wajib belajar 12 tahun.

“Kebijakan wajib belajar (wajar) 12 tahun mencakup seluruh warga negara Indonesia terutama anak usia 7 sampai 18 tahun agar dapat mengenyam dan menuntaskan pendidikan dasar SD pendidikan menengah SMP dan pendidikan atas /SMA,” ulasnya.

Maka dari itu, ditegaskan Imam Pasli, Pemerintah terus berkomitmen meningkatkan partisipasi pendidikan sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menerapkan kebijakan wajib belajar yakni program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh setiap warga negara Indonesia .

Pj Bupati Lahat menyampaikan, kondisi saat ini berdasarkan analis terhadap data survei sosial ekonomi nasional susenas 2022 menunjukkan sekitar 4,08 juta anak usia 7 sampai 18 tahun di Indonesia tidak sekolah di mana lebih dari 2,9 juta adalah remaja usia sekolah menengah atas (16-18 tahun)

“Khususnya di kabupaten Lahat saat ini terdata 5,881 anak tidak sekolah ATS yang tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Lahat yang terdiri dari anak DO (putus sekolah, anak lulus tidak melanjutkan LTM, dan anak belum pernah bersekolah BPB,” ucapnya.

“Ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya anak-anak dan remaja yang tidak memiliki akses ke layanan pendidikan meliputi anak di daerah terdepan terluar dan tertinggal di pekerjaan anak-anak, penyandang disabilitas, anak jalanan, anak korban penelantaran, anak yang berhadapan dengan hukum, anak dalam perkawinan dini, anak ekonomi rendah dan kelompok anak lainnya,” terangnya.

“Dari hasil verifikasi kita dapat mengklasifikasi perlu dilakukan penyebab anak tidak sekolah dan langkah apa yang dilakukan, diharapkan melalui sosialisasi dan komitmen bersama ini saya mengajak semua stakeholder terkait untuk berkolaborasi dan dapat menyusun langkah-langkah strategi yang efektif untuk penanganan anak yang tidak Sekolah ,Mari kita bekerjasama dan saling mendukung dalam mewujudkan pendidikan yang merata bagi seluruh anak di Kabupaten Lahat,” ulas Pj Bupati Lahat.

Dalam kegiatan menghadirkan narasumber dari kepala BPMP provinsi Sumsel Arya Ahmad Mangon Wibawa SPsi. MSi yang di kesempatan tersebut turut melakukan tandatangan komitmen bersama dalam penandatanganan komitmen bersama pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah (ATS) di kabupaten Lahat. (D1N)

Berita Terkait

Top