TPU Talang Kapuk Over Kapasitas dan Disesaki Semak Belukar
LAHAT, Suarasumsel.net —– Lokasi tempat pemakaman umum (TPU) Talang Kapuk kelurahan Pasar Lama, kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat saat ini semakin Kritis, bahkan, diduga telah Over Kapasitas.
Diperparah minimnya pengelolaan sistem tata ruang yang baik diwilayah pemakaman tersebut, mirisnya, saat ini kondisi TPU Talang Kapuk sudah disesaki oleh semak belukar.
“Benar, kalau diperediksi TPU Talang Kapuk kelurahan Pasar Lama Lahat ini sudah lama over kapasitas, bahkan saat ini sudah nyaris disesaki oleh semak belukar,” ungkap Ketua RT 10 RW 04 Talang Kapuk kelurahan Pasar Lama kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Ahmad Zazili, pada Rabu (15/2/2023).
Sebetulnya, diakui Ahmad Zazili, persoalan over kapasitas TPU Talang Kapuk kelurahan Pasar Lama Lahat ini, sudah diketahui oleh Pemerintah Daerah. Namun, sampai saat ini belum ada tanda tanda pemindahan lokasi yang tepat untuk TPU baru.
“Sampai dengan sekarang, kita belum ada mendengar, Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat akan merelokasikan tempat pemakaman umum TPU yang baru. Seharusnya, ini sudah menjadi bahan pihak Pemkab Lahat, karena, saat ini TPU Talang Kapuk sudah over kapasitas,” pungkasnya.
Junai (36) warga Talang Kapuk kelurahan Pasar Lama, kecamatan Lahat Kabupaten Lahat dibincangi membenarkan, bahwasannya untuk lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Kapuk Lahat, telah over kapasitas.
“Biasaya, kalau ada warga yang meninggal biasanya saya diminta untuk menggali kuburan, setiap sudut di lahan yang ada sudah penuh. Sehingga, terkadang mencari lokasi saja sangat susah,” terang Junai.
Ada lokasi, sambung Junai, saat digali kerap ditemukan sisa tulang diduga milik manusia yang telah dikubur sebelumnya. Terkadang, dari penemuan tersebut, kembali dikuburkan lagi.
“Artinya, dengan penemuan sisa tulang diduga milik manusia itu, menunjukkan sudah saling tindi. Jadi, kalau saya perhatikan TPU Talang Kapuk kelurahan Pasar Lama ini, sudah over kapasitas,” tutupnya.
Sementara, Lurah Pasar Lama kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Leo dikonfirmasi mengatakan, untuk wilayah lokasi TPU Talang Kapuk memang masuk dalam area kelurahan Pasar Lama, akan tetapi, pihaknya tidak memiliki hak dalam persoalan TPU Talang Kapuk.
“Dikarenakan, TPU Talang Kapuk masuk dalam wilayah kelurahan Pasar Lama, sehingga, kita akan mengkoordinasikan soal pengurusan maupun untuk kebersihan lokasi tempat pemakaman umum tersebut,” janji Leo.
Diketahui, dijelaskan Leo, awalnya pemilik Lahan yang menjadi TPU Talang Kapuk tersebut, merupakan salah satu warga China yang saat ini keberadaannya di Palembang.
“Kalau tidak salah, untuk lokasi TPU Talang Kapuk ini, suratnya dibuat oleh 5 (lima) kelurahan, dan kelurahan pasar Lama tidak masuk dalam perjanjian saat itu. Akan tetapi, masuk dalam wilayah kelurahan Pasar Lama, persoalan ini akan kita koordinasikan, baik tentang SK kepengurusan maupun orang yang untuk kebersihan di TPU Talang Kapuk,” tegas Leo. (Din)