Tunjukkan Kepedulian, Lapas Kelas IIA Lahat Bagi Sembako ke-Panti Asuhan
LAHAT, suarasumsel.net —– Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman Ke-79, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat sekitar dengan mengunjungi Panti Asuhan Budi Mulia.
Kunjungan yang dilakukan ini turut dihadiri oleh ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan Lapas Kelas IIA Lahat.
Dalam kunjungan tersebut, Lapas Kelas IIA Lahat memberikan bantuan berupa paket sembako kepada anak-anak panti asuhan.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban dan memenuhi kebutuhan sehari-hari anak-anak panti.
Selain memberikan bantuan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara Lapas Kelas IIA Lahat dengan masyarakat, khususnya anak-anak panti asuhan.
Kepala Lapas Kelas IIA Lahat Imam Purwanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Lapas terhadap sesama.
“Kami berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi anak-anak panti asuhan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi kita untuk saling berbagi dan peduli terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya. Selasa (06/08/2024)
Kunjungan diterima langsung Oleh Bapak Heri Selaku Pengurus Panti Asuhan Budi Mulia Kabupaten Lahat. “Kami mengucapkan terima kasih, atas kepedulian kepada anak-anak panti asuhan Budi Mulia Lahat Semoga seluruh pegawai Lapas diberkahi kesehatan dan keselamatan. (D1N).
[6/8 16.45] Devi Dedi SS: Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti 117 Berkas Perkara
OKI,Suarasumsel-Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) disaksikan Pj Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) periode Januari – Juli 2024 di Halaman Kantor Kejari OKI. Selasa,(06/08/24).
.
Kajari OKI Hendri Hanafi, SH., MH menjelaskan bahwa barang-barang bukti tersebut berasal dari berbagai macam tindak pidana umum yang berjumlah 117 berkas perkara. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari jenis barang bukti Narkotika, Senjata Api, Senjata Tajam, Pakaian, dll.
.
“Hari ini kita memusnahkan barang bukti 57 Berkas Perkara Narkotika terdiri dari sabu-sabu 70 bungkus paket kecil dengan berat total sebanyak 310 gram, Extacy sebanyak 52 butir (10 gram), Ganja sebanyak 40 gram. Kemudian barang bukti Senjata Api yang berasal dari 4 Berkas Perkara, dengan jumlah Senjata Api sebanyak 5 pucuk senjata api dan 9 butir amunisi aktif, anak peluru 4 butir dan 4 butir selongsong. Kemudian barang bukti Senjata Tajam berasal dari 9 berkas perkara dengan jumlah 14 Senjata Tajam jenis pisau garpu dan parang. Terakhir barang bukti Pakaian berasal dari 47 Berkas Perkara.” Jelas Hendri.
.
Pemusnahannya dengan cara diblender dan dicampur air kemudian dibuang ke toilet untuk Barang Bukti Narkotika, dipotong dengan mesin gerinda untuk barang bukti Senjata Api dan Senjata Tajam, serta untuk Barang Bukti Pakaian, dll dimusnahkan dengan cara dibakar.
.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan tugas Penuntut Umum untuk melaksanakan eksekusi terhadap Putusan Pengadilan sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 270 KUHAP yaitu melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang Pidana Umum sebagaimana yang diamatkan pada pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
.
Kajari OKI Hendri Hanafi, SH., MH juga menyampaikan tujuan pemusnahan barang bukti agar tidak hilang dari tempat penyimpanan maupun tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
.
“Dengan adanya Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) diharapkan tingkat kejahatan akan berkurang dan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab sehingga keadaan dan situasi di wilayah hukum Kejari OKI menjadi aman, tentram dan kondusif.” Kata Hendri.
.
Sementara itu, Pj Bupati OKI Ir. Asmar Wijaya, M.Si mengatakan kegiatan ini merupakan bukti komitmen kejari dan pemerintah dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
.
“Kegiatan ini merupakan bukti komitmen dan kolaborasi kita menjadi kebaikan dan kekuatan untuk memberantas tindak kejahatan yang ada, tentunya kami berharap kita dapat meminimalisir kejahatan bahkan tidak akan ada lagi tindak kejahatan dan tindak pidana di Kabupaten Ogan Komering Ilir.” Ujar Asmar.(Dedi)