Usai Didemo, Wartawan Akan Melaporkan Oknum ASN Sekretariat DPRD Lahat Kepolisi


LAHAT, suarasumsel.net —–-Sebanyak enam Organisasi Wartawan kabupaten Lahat yakni, PWI, IWO, SMSI, FJL, IWO Indonesia, dan PWRI, menggelar aksi demo didepan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat.

Sebelum menyampaikan Aspirasi, seluruh wartawan berkumpul di Lapangan Eks MTQ Lahat, dengan menggunakan motor lalu Long Mark menuju halaman Gedung DPRD Kabupaten Lahat.

Berbagai atribut dalam Unjuk Rasa (Unras) terdiri dari satu unit mobil L300, Sound System, Spanduk, Karton, Pita, Bendera serta 100 orang dari berbagai Media, pada Rabu (04/09/2024) sekira jam 09.00 WIB.

Aksi damai yang dilakukan oleh ratusan Jurnalis Lahat ini, sebagai bentuk protes kepada salah satu Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Lahat, inisial LK yang diduga melakukan pelarangan kepada wartawan dan juru untuk mengambil Photo para Anggota DPRD Lahat terpilih 2024-2029 untuk diabadikan, pada Senin (26/8/2024).

Lalu, si Oknum LK menyampaikan melalui “Pengeras Suara” dengan kalimat yang dianggap tidak kompetin dan tidak pantas di ucapkan dengan menggunakan mekropon, dan apa lagi sampai mengusir wartawan yang sedang melakukan peliputan/bertugas.

Sehingga, Oknum tersebut, telah melanggar dan bertentangan dengan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang PERS Pasal 18 ayat 1, “barang siapa yang menghalangi dan menghambat tugas PERS untuk mencari, memperoleh dan menyebarluaskan, maka dapat di Pidana 2 Tahun kurungan penjara atau denda paling banyak Rp.500 juta.

Ishak Nasroni selaku Koordinator lapangan mengungkapkan, bahwa aksi unjuk rasa ini dilakukan guna untuk memperjuangkan marwah serta mempertahankan integeritas Pers Kabupaten Lahat, serta bertujuan untuk membuat efek jera pada oknum-oknum Pejabat Lahat yang seringkali menganggap rendah profesi Wartawan.

Aksi damai tersebut di hadiri Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) PWI Provinsi Sumsel (Jhonheri), Koordinator Lapangan Ishak Nasroni (PWI Sumsel)
Orator Ketua PWI Lahat (Nurmala), Ketua IWO Lahat (Suplemen),
Ketua IWO Indonesia (Heri), Ketua FJL (Lili Hartati), Ketua SMSI
(Dafri), Ketua PWRI (Meriansyah), dan Penasehat Hukum Imam Rustandi SH.

“Kami minta kepada Pemerintah Kabupaten Lahat melalui pejabat berwenang di sekretariat DPRD Kabupaten Lahat supaya memberikan sanksi alih tugas bagi oknum ASN bernama Linoki,” pinta Koordinator aksi Ishak Nasroni dalam Orasinya.

Selain sanksi tegas, diharapkan kata Ishak Nasroni, yang bersangkutan agar dapat melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers atau wartawan yang bertugas di Kabupaten Lahat khususnya pada teman-teman wartawan yang sedang melakukan peliputan saat itu.

“Kiranya tuntutan yang kami sampaikan ini dapat segera dilaksanakan oleh pihak-pihak yang berkaitan, terutama si Oknum LK,” ulasnya.

Namun, harus perlu diingat sambungnya, dengan permintaan maaf tidak dapat serta merta menghapuskan perbuatan melawan hukum atau tindak pidana yang dilakukan Oknum tersebut.

“Karena, kami akan membawa persoalan ini, kemeja hukum dengan melaporkan Kepihak berwajib,” pungkasnya.

Sementara, Asisten II Pemkab Lahat Merliansyah menegaskan, mewakili Pimpinan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menampung Aspirasi serta menerima tuntutan rekan-rekan Media untuk disampaikan ke Pimpinannya.

“Tuntutan dan Aspirasi kawan-kawan Wartawan akan saya tampung guna disampaikan kepada Pimpinan, dan saya minta rekan-rekan Media dapat bersabar, dalam tindaklanjutnya,” tegas Meriansyah. (D1N)

Berita Terkait

Top