Warga Memilih Bertahan Ditenda, Sebelum Tuntutan Dipenuhi Perusahaan Tambang “Aktifitas Stokfile Dekat Pemukiman Warga”


LAHAT, suarasumsel.net —– Persoalan debu batubara terus menjadi momok bagi masyarakat, terutama yang rumahnya berdekatan dengan aktifitas maupun stokfile batubara.

Seperti yang dirasakan oleh puluhan masyarakat kampung 1 desa Gedung Agung kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat. Dengan sengaja warga membangun “tenda untuk berjaga-jaga tepat dipintu masuk mulut tambang salah satu perusahaan batubara”.

Belakangan diketahui, emosi warga Kampung 1 Desa Gedung Agung kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat ini, kian memuncak setelah adanya stokfile batubara yang letaknya sangat dekat dengan pemukiman penduduk desa.

“Benar kak, kalau tidak salah jaraknya berkisar 200 meter dari rumah warga. Sehingga, dinilai aktifitas tersebut diduga telah menyalahi aturan yang berlaku,” ungkap sumber berinisial FB, pada Sabtu (2/8/2023).

Yang jelas, sambung FB, sudah seminggu ini warga melakukan aksi demontrasi. Dan, semua ini dikarenakan aktifitas perusahaan yang meletakkan batubara cukup dekat dengan tempat tinggal warga kampung 1 desa Gedung Agung kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

“Selama ini kami tidak permasalahkan. Namun, yang menjadi tuntutan warga stokfile milik salah satu perusahaan batubara tersebut, terlalu dekat, sehingga, dugaan beberapa sumur telah tercemar,” ulasnya.

Tidak itu saja, dikatakan FB, dugaan sumur telah tercemar dirasakan oleh buah hatinya yang telah terjangkit muntah dan berak (Muntaber), setelah meminum air sumur yang telah terkontaminasi dari batubara.

“Maka dari itu, sebagai masyarakat kami menuntut keadilan sekaligus kompensasi sebesar Rp.150 juta untuk ratusan kepala keluarga (KK). Tapi, pihak perusahaan tak kunjung menyetujuinya,” tegas FB.

Oleh karenanya, sambung sumber, pihak akan terus bertahan dibawah tenda yang ada, sampai tuntutan warga dipenuhi oleh perusahaan. Karena, ini sudah menyalahi aturan, dan membahayakan bagi kesehatan penduduk akan debu batubara berasal dari stokfile tersebut.

“Sudah dipertemukan dan dilakukan mediasi, hanya saja tidak menemukan titik terang. Sehingga, warga membangun tenda guna berjaga-jaga didepan pintu masuk mulut tambang,” ucapnya.

Pantauan dilapangan, masyarakat kampung 1 desa Gedung Agung kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, telah hampir sepekan menduduki dan berjaga jaga didepan pintu mulut tambang dengan mendirikan tenda, guna untuk menstop aktifitas batubara milik salah satu perusahaan tersebut.

Sementara, Camat Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Aria Pulun SE dikonfirmasi menegaskan, pihaknya bersama unsur Tripika dan Pemerintah desa (Pemdes) serta warga. Telah bertatap muka terkait permasalahan ini.

“Dari pertemuan tersebut, alhasilnya belum ada kesepakatan yang jelas mengenai kompensasi. Karena, warga tetap bertahap keinginan diangka Rp. 150 juta perbulan,” kata Camat Merapi Timur.

Awal pertemuan, sambung Camat Merapi Timur, pihak Perusahaan menawarkan kemampuan hanya sebesar Rp. 10 juta, lalu, dinaikkan lagi menjadi sebesar Rp. 20 juta. Namun, tetap dibantah warga dan tidak terima dari tawaran pihak perusahaan tersebut.

“Sudah ada pertemuan antara warga dan pihak perusahaan batubara. Akan tetapi, belum menemukan titik terang. Sehingga, akan kami atur lagi untuk kedua belah pihak bertemu agar persoalan yang ada bisa selesai alias menemukan titik terang,” pungkas Pulun. (Din)

Berita Terkait

Top