Legislatif Apresiasi Capaian Pemkab Lahat 2021


LAHAT, Suarasumsel.net — Pencapaian Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2021 oleh bupati Lahat Cik Ujang,SH sehingga meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam Delapan tahun terakhir diapresiasi oleh DPRD Lahat. Bahkan dalam rapat Paripurna yang digelar tanggal 27 sampai 28 Juni 2022 pihak Legislatif mengimbau agar Pemkab Lahat tetap menjaga komitmen untuk terus memajukan daerah melalui program yang telah disiap kan.

Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homisi,SH menyampaikan, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah sehingga salah satu fungsinya adalah pembentukan peraturan daerah. Karenanya, sehingga apa yang diprogram kan harus seiring sejalan khususnya tidak bertentangan dengan keonginan masyarakat.

“Fungsi pembentukan peraturan daerah tersebut dilaksanakan dengan cara membahas rancangan peraturan daerah bersama kepala daerah dan menyetujui atau tidak menyetujui rancangan peraturan daerah yang dimaksud,”ujarnya.

Fitrizal menegaskan, hal ini berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 yang telah diubah dengan undang-undang nomor 09 tahun 2015 tentang pemerintahan daerah. Selain itu, DPRD Lahat juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Lahat yang telah menerima penghargaan predikat Pemeriksa Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Delapan Kali berturut -turut.

“Predikat WTP ke Delapan kali berturut -turut ini bukti bahwa pemkab Lahat sangat serius baik dalam hal pengelolaan keuangan maupun pelaporan terkait keuangan daerah, sekali lagi selamat,”imbuhnya.

Sementara, Bupati Lahat Cik Ujang, SH mengungkapkan, pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2021 merupakan kewajiban dari Pemkab Lahat, terkait pencapaian yang diraih hal ini tak lepas dari peran dan kerjasama semua pihak untuk membantu mewujud kan program pembangunan yang telah disiap kan.

“Penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah wajib disampaikan sebagai wujud tranparasi, agar hal ini dapat dipertahan kan Pemkab Lahat berharap adanya dukungan semua pihak untuk menjadikan Lahat bercahaya,” ujar Cik Ujang. (Din)

Berita Terkait

Top