Mawardi Yahya Serahkan SK PPPK Pemprov Sumsel
Sebanyak 101 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Sumsel resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan secara simbolis, Rabu (24/2/2021) pagi. Penyerahan SK tersebut dilakukan Wakil Gubernur Sumsel H.Mawardi Yahya di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel.
.
Kepada 101 PPPK yang baru diresmikan tersebut, Mawardi berpesan agar mereka dapat segera bekerja sebaik-baiknya membantu pemerintah menjalankan program-program di Pemprov Sumsel.
.
” Saya ucapkan selamat. Bekerjalah sebaik-baiknya. Berikan dukungan kalian untuk Provinsi ini. Jangan baru satu tahun kerja sudah minta pindah dengan alasan macam-macam,” ujar Mawardi.
.
Selain berkontribusi dalam pembangunan daerah, di masa pandemi Covid 19 ini, para PPPK juga dimintanya ikut mensukseskan vaksinasi hingga ke desa-desa. Sehingga pandemi Covid ini akan semakin dapat ditekan penyebarannya sehingga aktivitas sosial maupun ekonomi bisa kembali normal.
.
Lebih jauh dikatakannya pada mereka yang telah diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja selama 5 tahun dari tanggal 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember 2025 hendaknya bersyukur karena sudah terpilih menjadi abdi negara secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi dan kompetitif dengan mekanisme berlaku.
.
Mawardi juga berharap kepada PPPK dapat menjadi suri tauladan bagi pegawai dengan mengutamakan kedisiplinan dan selalu taat pada peraturan UU yang berlaku.
.
Sementara itu Kepala BKD Sumsel Nora Elisya SH.MM menjelaskan 101 PPPK tersebut merupakan PPPK Tahap I di lingkungan Pemprov Sumsel Formasi Tahun Anggaran 2020. Mereka itu terdiri dari tenaga guru berjumlah 71 orang dan tenaga penyuluh pertanian berjumlah 30 orang.