Mengenal Hensyi Fitriansyah Pemred suarasumsel.net, Pernah Tujuh Kali Dilaporkan ke Polisi Oleh kepala Daerah dan Calon kepala Daerah


Foto Hensyi Fitriansyah saat ikut Pilkada Ogan Ilir 2020

Palembang, suarasumsel.net- Hensyi Fitriansyah, wartawan angkatan 2017 ke bawah pasti mengenal nama Hensyi Fitriansyah  Pria yang kini menjabat sebagai pemimpin Redaksi media online suarasumsel.net ini pernah tujuh kali berurusan dengan pihak kepolisian, karena dilaporkan oleh Kepala daerah dan calon kepala daerah akibat pemberitaan.

Tepatnya dalam rentang waktu tahun 2015 sampai 2016 saat Hensyi Fitriansyah masih menjabat sebagai pemimpin redaksi media online news.com. ” Iya saat itu dilaporkan ke polisi oleh dua kepala daerah dan dua calon kepala daerah. Malah ada satu kepala daerah yang sampai membuat 3 laporan sekaligus,” cerita Hensyi saat dibincangi Kamis (1/7/2021) saat menceritakan kenangannya waktu  masih aktif sebagai wartawan.

Dari tujuh laporan tersebut semuanya di proses oleh pihak kepolisian, karena saat itu media online dianggap bukan sebagai media massa, jadi laporan ke polisi diproses menggunakan UU ITE dan bukan ke dewan pers seperti yang seharusnya dilakukan.

Saat menghadapi laporan wakil Gubernur Sumsel, Hensyi dihadapkan pada tiga buah laporan sekaligus. ” Untuk laporan pertama yang dipermasalahkan adalah berita soal dugaan korupsi di kabupaten OKI saat Wagub masih jadi Bupati OKI. Namun laporan tersebut saya hadapi dengan santai, karena saya menilai tidak ada pelanggaran dalam berita tersebut. Kemudian saya juga minta masukan dari ahli pers sumsel dan kata beliau tidak ada pelanggaran dalam berita tersebut. Alasan dari pelapor karena tidak bisa menghubungi no Hp redaksi untuk memuat hak jawab, sementara jumlah pembaca berita tersebut sudah mencapai puluhan ribu orang,” kata hensyi.

Dengan membawa bukti bukti data lengkap  dari pendemo, serta pernyataan dari ahli pers sumsel, kalau berita tersbut tidak melanggar, akhirnya laporan soal berita ini tidak dilanjutkan oleh pihak Reskrimsus Polda Sumsel,” ujar Hensyi.

Baru beberapa hari laporan pertama selesai, kembali ada panggilan karena laporan kedua, soal berita demo di KPK dan kejagung. Alasan dari laporan karena dugaan jumlah korupsi yang dimuat dalam berita dianggap tidak sesuai, lebih besar dari APBD kabupaten OKI. ” Disini saya jelaskan ke pihak penyidik, kalau jumlah angka yang ditulis merupakan angka yang tertulis dispanduk saat pendemo berdemo di Kejati dan KPK dan kembali disebutkan saat pendemo melakukan konprensi pers dan dimuat di media media lainnya juga. kembali menurut ahli pers sumsel, bahwa berita tersebut tidak melanggar. Dalam berita disebutkan kalau wartawan sudah berapa kali minta konfirmasi ke wagub baik di rumah dinas, rumah pribadi maupun kantor gubernur, ditunggu dari pagi sampai malam, namun tidak ketemu dan kami tuliskan dalam pemberitaan kalau wagub sumsel belum bisa dikonfirmasi, beberapa kali dicoba tidak bertemu.. Setelah dijelaskan dengan pihak penyidik dan membawa bukti bukti berita dari media lain yg juga memuat berita jumpa pers yang sama, akhirnya laporan kedua ini tidak dilanjutkan lagi,” cerita hensyi.

namun akhirnya pihak pelapor mendapatkan cela untuk kembali melaporkan Hensyi. Dua kali laporan soal berita kandas, akhirnya postingan status Hensyi di facebook yang dijadikan bahan untuk membuat laporan ketiga. ” saya saat itu emosi karena tidak henti-hentinya dilaporkan, jadi saya tulis kata-kata di facebook, Setelah saya pikir ini bakal melanggar, cepat saya hapus, namun ternyata sudah terlebih dahulu di screen shot oleh pelapor. Dan akhirnmya kembali saya memenuhi panggilan penyidik, dan kali ini saya tidak berkutik, karena yang dilaporkan adalah postingan di facebook, bukan berita. Untuk kasus ketiga ini, tujuh kali saya diperiksa, namun akhirnya kasus dihentikan setelah saya meminta maaf langsung ke wakil Gubernur di rumah dinas, dan kasusnya diselesaikan melalui pengacara Chairul matdiah dan Firdaus Hasbullah, dan akhirnya laporan dicabut,” cerita Hensyi.

Selain tiga laporan ini, tahun 2016 kembali Hensyi dilaporkan oleh kepala daerah akibat pemberitaan. berjudul Ternyata Palembang tidak menerima Adipura, ” Pihak pelapor mempermasalahkan berita tersebut dan melaporkan ke polisi karena berita tersebut jadi rame dan jadi bahan lawan politik untuk menjatuhkan kinerja kepala daerah,” ujarnya.

Untuk masalah berita ini, Hensyi mengatakan dirinya punya landasan yaitu surat dari Kementerian yang pertama terbit berisi nama-nama kota yang mendapat adipura dan Palembang tidak ada. Sementara surat kedua muncul dan ada nama Palembang peraih Adipura.” Kami disebut membuat berita Hoak karena nyata-nyata Palembang dapat adipura. Namun laporan ke polisi ini tidak diproses, karena kami memegang salinan surat pertama, yang tidak ada nama Palembang sebagai peraih adipura dan pada surat kedua dengan nomor surat berbeda yang terbit beberapa hari kemudian, baru ada nama Palembang, cerita Hensyi.

Selain laporan dari dua kepala derah, Hensyi juga sempat merasakan laporan dari 3 calon kepala daerah juga akibat pemberitaan.” Namun karena berita yang kami tulis, tidak melanggar kode etik jurnalistik dengan data valid dan berimbang, maka semua laporan terkait pemberitaan tidak ada yang diproses,” cerita Hensyi.

Hensyi mengatakan sebagai pemimpin redaksi dirinya sudah berpengalaman menghadapi laporan ke polisi oleh kepala kepala daerah dan alhamdulilah, untuk masalah berita tidak ada yang sampai di proses hukum.

Hensyi sendiri memulai karir wartawan sejak masih duduk di bangku kuliah dengan menjadi wartawan majalah kampus, majalah fakultas dan buletin jurusan. Ketika tamat kuliah Hensyi langsung bergabung dengan Koran harian Transparan yang pernah menjadi koran harian terbaik versi dewan pers.

Selain itu hensyi juga pernah menjadi kontributor beberapa media nasional dan wartawan Koran harian Sumsel Post.

Karir sebagai pemimpin redaksi dimulai Hensyi saat berusia 20 an tahun , saat itu hensyi menjadi pemimpin redaksi media online buanasumsel.com tahun 2009.

Untuk pelatihan dan  uji kompetensi wartawan, hensyi telah mengikuti dua kali Sekolah Jurnalistik Indonesia (SJI) yaitu SJI tingkat muda dan SJI tingkat madya .  Untuk SJI tingkat muda, hensyi meraih juara tiga dari semua wartawan se Sumsel, sementara untuk SJI tingkat redaktur dan redaktur pelaksana (Madya) Hensyi meraih peringkat lima dari puluhan redaktur media se Sumsel.

Saat jadi pemimpin redaksi buanasumsel.com, Hensyi juga berhasil lulus Uji Kompetensi wartawan (UKW) angkatan pertama di Sumsel tahun 2011. malah saat itu hensyi berhasil meraih posisi tiga nilai UKW tertinggi.

Tahun 2016 hensyi mulai tertarik terjun ke dunia politik, dan tahun 2017 tidak aktif lagi sebagai wartawan. “tahun 2017 saya mundur dari dunia jurnalistik karena ikut Pilkada Kabupaten Lahat. Namun sayang saat itu tidak cukup perahu untuk maju dari 8 kursi DPRD yang dibuthkan, saya hanya meraih 4 kursi dan dipastikan gagal bertarung. Kemudian tahun 2020 kembali saya ikut Pilkada Kabupaten Ogan Ilir, kali ini lewat jalur independen, namun jumlah dukungan KTP kurang dan pasangan saya mundur,” cerita Hensyi.

Karena gagal didunia politik, Hensyi kembali ke dunia jurnalistik.” 4 tahun tidak aktif, saya mulai kembali menulis pertengahan tahun 2020 di media IlyasPanjiAlam.com,” kata Hensyi.

Pada bulan Juli 2020  hensyi bersama ibu Bupati Ogan Ilir mendirikan perusahaan pers yang bernama PT Suara Sumsel Media. ” Setelah didirikan,  langsung saya daftarkan ke dewan pers untuk verifikasi administrasi dan Faktual. Namun karena ada beberapa syarat yang belum terpenuhi, akhirnya baru bisa lulus verifikasi administrasi awal Mei 2021 dan lulus verifikasi faktual dewan pers bulan Juni 2021,” ujar Hensyi. (ujg)

 

 

 

Berita Terkait

Top