500 Pekerja Rentan di Kecamatan Lawang Kidul & Muara Enim Terima Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Dari PT BA Tbk


MUARA ENIM, suarasumsel.net — Sebanyak 500 orang pekerja rentan di Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Muara Enim, Kamis (31/10)  bertempat di Balai Kecamatan Lawang Kidul menerima Jaminan Sosial Kerja Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dari PT. Bukit Asam Tbk.

Jaminan sosial kerja program BPJS Ketenagakerjaan dari PT Bukit Asam Tbk tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., bersama Vice President (VP) Sustainability PTBA, Hartono dan unsur Forkopimda kepada 10 perwakilan pekerja.

VP Sustainability PTBA, Hartono, dalam sambutannya menerangkan bahwa program Ini merupakan wujud nyata kepedulian PT. Bukit Asam, tbk akan jaminan keselamatan dan sosial bagi para pekerja rentan utamanya yang bekerja secara langsung maupun di anak perusahaan milik PTBA.

“Jamininan ini, selanjutnya akan diterima oleh 357 pekerja di Kecamatan Lawang Kidul dan 143 pekerja di Kecamatan Muara Enim selama 8 bulan terhitung dari bulan Juli 2024 sampai dengan Bulan Februari 2025, kedepan PTBA akan terus berkomitmen dalam memberikan jaminan sosial kepada seluruh pekerja rentan secara bertahap,” terangnya.

Di tempat yang sama, Pj Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M. didampingi Camat Lawang Kidul, Drs. Edi Susanto, M.M. memberikan apresiasi kepada PTBA atas dukungan, kepedulian dan sumbangsi PT BA Tbk terhadap masyarakat Kabupaten Muara Enim.

“Sumbangsih PT BA Tbk tersebut juga telah membantu pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja rentan di Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Muara Enim, kami berharap adanya program ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lainnya,” ujarnya.

H. Henky Putrawan berharap perusahaan – perusahaan lain yang beroperasi di Bumi Serasan Sekundang kiranya juga dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan dan diharapkan dapat melindungi hak-hak mereka serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat. (Agus)

Berita Terkait

Top