Belum Dilewati Kendaraan Bertonase Sudah Rusak, Mutu Beton Jalan Desa Tanjung Agung – Stadion Mini Dipertanyakan


MUARA ENIM, suarasumsel.net  — belum 6 bulan setelah dikerjakan, Jalan menuju stadion mini Desa Tanjung Agung Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU)  sudah mulai mengalami kerusakan padahal tidak dilewati kendaraan bertonase tinggi sehingga mutu beton yang digunakan dipertanyakan.

Sebagaimana diketahui, peningkatan jalan menuju stadion mini Desa Tanjung Agung dibiayai APBD P Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2022 dengan nilai pagu Rp 1.500.000.000 dan harga terkoreksi Rp. 1.461.600.000 yang dimenangkan CV Abi Permana beralamat di Dusun 1 Desa Swarna Dwipa Kecamatan SDT Muara Enim.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Lingkungan, Pembangunan dan Transportasi (PELIPTA) Sumatera selatan (Sumsel), Drs Komrin Djabar SH saat dimintai komentarnya, mempertanyakan kualitas mutu beton yang digunakan pihak kontraktor pelaksana saat melakukan pengecoran jalan tersebut.

“Pengecoran jalan desa/kabupaten di daerah Semende yang dibiayai APBD paling tidak menggunakan mutu beton antara K 175 – K 250 yang diyakini berdasarkan uji laboratorium badan jalan tidak akan mudah rusak hanya karena akibat tekanan beban kendaraan roda 2,” ujarnya.

Komrin Djabar menyimpulkan, jika dalam waktu kurang dari 6 bulan setelah selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan padahal tidak dilewati kendaraan bertonase tinggi, maka kualitas mutu beton yang digunakan patut dipertanyakan dan pihak terkait baik dari Dinas PUPR maupun dari penegak hukum seyogyanya segera melakukan uji mutu beton.

“Uji mutu beton perlu dilakukan untuk mengetahui kesesuaian antara mutu coor beton yang digunakan dengan mutu beton yang ditentukan dalam kontrak, jika ternyata terdapat selisih antara keduanya, maka terdapat indikasi telah terjadi kerugian keuangan negara karena kelebihan bayar dan kontraktor wajib mengembalikannya,” simpulnya.

Kepala desa (Kades) Tanjung Agung, Yasirmudin saat dikonfirmasi membenarkan sejumlah kerusakan pada badan jalan menuju stadion mini, dirinya juga sangat menyayangkan baru seumur jagung kondisi badan jalan sudah banyak yang rusak, padahal jalan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Jalan menuju stadion mini sangat membantu masyarakat khususnya para pencinta olahraga bola kaki, namun sangat disayangkan belum sampai 1 tahun sudah mulai berdebu dan pecah – pecah, padahal baru dilewati kendaraan bertonase ringan, bahkan mayoritas kendaraan yang melewatinya sebatas kendaraan bermotor roda 2,” sesalnya.

Yasirmudin menambahkan, jika dilewati kendaraan roda 2 saja sudah rusak apalagi dilewati kendaraan bertonase tinggi,  dirinya juga mengungkapkan, ketika titik nol Pemerintah Desa dilibatkan tetapi saat PHO (Provisional Hand Over/red) pihaknya tidak dilibatkant sama sekali, untuk itu dirinya tidak mempersalahkanya.

“Mungkin saja bukan wewenang kami untuk menghadiri proses PHO dan kamipun tidak mempermasalahkannya, mungkin kami dianggap tidak penting,” tambahnya.

Anggota DPRD Muara Enim asal Desa Tanjung Agung, Muhammad Nasir saat diminta tanggapannya via whatsapp tidak menjawab meskipun kiriman pesan bertanda centang biru. (Rilis IWAS)

Berita Terkait

Top