Buntut Oknum GRIB JAYA DPC ME Dijatuhi Putusan Pidana Kurungan Percobaan, 246 Kades se-Kabupaten Muara Enim Gelar Aksi Damai
Ketua Forum Kades se-kabupaten Muara Enim, Maman Purba
MUARA ENIM, suarasumsel.net — Kepala desa se-kabupaten Muara Enim, Rabu (8/1) akan menggelar aksi damai sebagai buntut keputusan Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya DPC Muara Enim terhadap Kepala Desa Karya Nyata Kecamatan Semende Darat Laut (SDL).
Sebagaimana diketahui, PN Muara Enim, Kamis (19/12) telah melaksanakan Persidangan Perkara Tindak Pidana Cepat (Tipiring) Nomor 19/Pid.C/2022/PN Byl di Ruang Sidang muara Enim . Yang mana perkara tersebut dihadiri oleh Dua orang kepolisian polsek semendo.
Pemeriksaan dan proses mengadili atas perkara tersbut berdasarkan Berkas Perkara Tipiring Nomor: BP/103/XI/2022/Kepolisian Mura Enim, proses persidangan dihadirkan terdakwa, saksi Korban 1 (satu), 1 saksi dari korban, dan 2 (Dua orang) saksi terdakwa
Pada saat pembacaan dakwaan di persidangan tidak ada pertanyaan hakim kepada korban, hanya mendengarkan kesaksian dari para saksi serta alat bukti dan Visum.
Dalam persidangan tersebut Hakim Tunggal Riki Sera SH, memutus bahwa terdakwa Berinisial (RL) dinyatakan bersalah telah terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan ringan berdasarkan Pasal 352 KUHP.
Terdakwa dijatuhi hukuman percobaan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari yang akan dilakukan jika terpidana melakukan tindak pidana yang sama selama masa percobaan selama 6 (enam) bulan kedepan.
Menanggapi putusan PN Muara Enim tersebut, Kepala Desa se-Semende Raye tidak puas dan menilai tidak memberikan rasa keadilan serta tidak akan memberikan efek jera kepada pelaku (RI) yang melakukan tindakan penganiayaan di depan umum salah satu Kepala Desa.
Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim, Maman Bagus purba, saat dikonfirmasi membenarkan adanya rencana aksi damai seluruh kepala desa kabupaten muara enim dengan tuntutan memberikan sanksi efek jera terhadap pelaku penganiayaan agar tidak menjadi presiden buruk kedepannya.
“Kami tidak ingin peristiwa yang di alami Kepala Desa Karya Nyata di anggap kejadian yang sepele dan berulang kepada Kades-Kaded lainnya,” ujarnya.
Maman Purba melanjutkan, untuk meluapkan kekecewaaan para kepala desa atas putusan ON tersebut, Forum Kades Semende Raye akan melakukan aksi damai bela Kades Karya nyata di di dua tempat berbeda yaitu di PN Muara Enim dan Polres Muara Enim diperkirakan 246 kades se- kabupaten Muara Enim akan turun. (IWAS)