Pelaku Curas Yang Tewaskan Mahasiswi Lahat Berhasil Ditangkap


MUARA ENIM, suarasumsel.net — Pencarian terhadap dua orang Pelaku kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang dialami oleh sepasang Mahasiswa/i di Kabupaten Ogan Ilir tepatnya di jalan pintu masuk Pemkab Ogan Ilir, berhasil diungkap Polres Muara Enim dan Unit Jatanras Polda Sumsel.

Peristiwa Pencurian dengan Kekerasan (Curas) ini terjadi pada Sabtu 03 Februari 2024 sekira jam 00.30 WIB, diketahui awalnya kedua korban Nazwa Keyzha Safira (18) warga Sukanegara kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, bersama Aldo Prestio (19) pemuda asal Pali, duduk di Jl Raya desa Sakatiga Ogan Ilir tepatnya dijembatan depan Gerbang masuk perkantoran Pemkab Ogan Ilir.

Lalu didatangi dua orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor (SPM) jenis Honda PCX warna kuning memakai baju Hodie warna hitam dan memakai masker, langsung mengeluarkan Senpi (Senjata api serta Senjata tajam dan menodong ke arah korban.

Spontan kedua korban merespon dengan melakukan perlawanan, korban Aldo dipukul menggunakan senpi yang sejak awal sudah ditodongkan pelaku. Selanjutnya, usai berhasil merebut motor korban kedua pelaku mencoba kabur, namun belum sempat kabur jauh salah satu pelaku terjatuh. Korban Aldo mencoba mengejar pelaku yang terjatuh tersebut, waktu bersamaan korban Nazwa mengejar pelaku lainnya, korban langsung menarik satu pelaku lainnya.
korban satunya berhasil ditarik Nazwa, pelaku langsung mengeluarkan Senjata tajam (Sajam) jenis cap garpu dan langsung menyerang korban Nazwa, hingga akhirnya korban terkena tusukan sajam di bagian punggung sebelah kiri korban. Melihat korban ambruk jatuh ketanah, kedua pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa kendaraan milik korban. Sementara, Aldo melihat temannya ambruk langsung berusaha mencari bantuan terdekat.

Teriakkan Aldo mengundang warga dan langsung menghampiri korban Nazwa, yang kemudian dibantu warga Aldo membawa Nazwa ke pusat klinik kesehatan terdekat. Setelah sesampai di Rumah Sakit Mahyuzahra, kemudian dilakukan pemeriksaan tim medis terhadap korban Nazwa Keyzha Safira dan menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia (MD) akibat pendarahan hebat.

Usai melancarkan aksi, kedua pemuda TSK Pencurian dengan Kekerasan (Curas) ini, langsung kabur dan meninggalkan lokasi kejadian. Namun, pelarian kedua pelaku tindak pidana Curas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana ini, berhasil diungkap oleh Polres Muara Enim dan Unit Jatanras Polda Sumsel.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kanit AKP Taufik Ismail SH, MH, unit 4 Jatanras Polda Sumsel didampingi Panit Arief P Rahman, SH dan Kanit Pidum Polres Ogan Ilir, IPDA Ettah Yuliasyah, Kanit Res Gelumbang IPDA Nendri SH dalam Press Release nya membenarkan kedua Tersangka merupakan pelaku Pembegalan di Ogan Ilir yang mengakibatkan Mahasiswi UNSRI Nazwa Keyzha Safira (18) warga Sukanegara kecamatan Lahat, meninggal dunia (MD).

“Saat melancarkan aksi mereka, korban Aldo dipukul dan ditodong dengan menggunakan Senjata Api dan Pisau. Setelah berhasil merebut motor korban kedua pelaku mencoba kabur, namun, belum sempat Kabir jauh salah satu pelaku terjatuh. Lalu, korban Aldo mencoba mengejar pelaku, dan waktu bersamaan korban Nazwa mengejar pelaku lainnya. Namun, naas korban Nazwa ditusuk oleh pelaku, sehingga, mengalami pendarahan hebat dan harus berujung meninggal dunia,” ungkap Kapolres Muara Enim.

Untuk kronologis penangkapan, pada Rabu 07 Februari 2024 sekira pukul 03.30 WIB, Tim Opsnal unit 4 Jatanras beserta anggota Satreskrim Polres Ogan Ilir dan anggota Reskrim Polsek Gelumbang yang dipimpin Kanit AKP Taufik Ismail SH, MH, Panit Arief P Rahman SH, Kanit Pidum Polres OI IPDA Ettah Yuliansyah dan Kanit Res Gelumbang IPDA Nendri SH, telah berhasil mengamankan dua orang yakni, Herly Diansyah (36) warga Lingkungan III kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, dan Nopriadi (27) warga Desa Alay kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim.

“Selain menangkap dua orang terduga Pelaku Curas juga 1 unit Senpita rakitan jenis Revolver, 1 buah sarung senjata tajam jenis pisau, 1 pasang sandal warna pink, 1 buah helm warna hitam, 1 lembar sweater merk MEOW warna putih harus pink berlumbur darah, 1 buah jilbab warna krem berlumur darah, 1 buah jaket warna putih berlumbur darah, 1 unit SPM merk Yamaha Aerox milik korban, 1 buah jaket wodie hijau yang dipakai pelaku, 1 sepasang sandal kulit warna coklat yang dipakai pelaku, dan 1 buah topi warna hitam yang dipakai pelaku,” pungkasnya. (Din)

Berita Terkait

Top