Pembuat Keributan Di Bar Sebelah HoteL Green Zuri Diduga Kuat Oknom Bos Tambang Batu Bara Ilegal
MUARA ENIM, Suarasumsel.net — Kabar kebenaran penganiayaan yang terjadi pada malam Minggu di The Aicon Muara Enim Green Zuri sekarang mulai di ketahui setelah beberapa hari tim media melakukan penelusuran dan informasi yang valid.
Diketahui pria yang melakukan pemukulan atau yang membuat kegaduhan di tempat hiburan adala warga sipil dan sekaligus diduga kuat bos tambang batu bara petambang Ilegal di desa Tanjung agung berinisial BB.
Pihak dari the aicon Gren Zuri atau Ladys Company berinisial RR dan FR saat dikonfirmasi membenarkan bahwa terjadi keributan pada malam itu, menurut kedua Nara sumber ini, tak ada angin dan tak ada hujan, BB diduga sengaja membuat keributan dan kegaduhan di room Laen.
Sebelumnya di kabarkan ada suara tembakan di green Zuri pada malam itu, namun setelah di konfirmasi dengan RR dan FR mereka tidak mengetahui.
Sementara Chriysantus Hasan Taslim atau yang biasa di sebut San San selaku owner The Aicon Muaraenim Gren Zuri saat di konfirmasi melalui No Telf 0813 6628 XX XX belum ada Jawaban Hingga brita ini di terbitkan.
Saat di hubungi tidak ada jawaban namun ketika di konfirmasi melalui WhatsApp dengan jawaban bersedia dikonfirmasi, akan tetapi setelah di pertanyakan terkait keributan di tempat hiburan bar, no tersebut ke esokan harinya baru menjawab dengan menyatakan no tersebut adalah no toko.
Begitu juga ketika di minta nomor San San no tersebut menyatakan tidak menyimpannya
Tim media tak sampai di situ melakukan penelusuran kali ini terkait perizinanya tempat hiburan malam tersebut yang di duga tidak memiliki izin, baik dari the aicon Gren Zuri serta vrc yang ada di pasar raya Citra.
Setelah di lakukan penelusuran ke DM PTSP serta dinas pariwisata dan Satuan Pol PP. banyaknya usaha dari san san yang ada di muara enim di duga menyalah gunakan izin usaha.
Terbatasnya media melakukan penggalian informasi, awak media akan segera mengaudensikan dengan (PLT BUPATI MUARA ENIM) dan anggota anggota( DPRD) Pungkasnya. (Rahman)