Pj. Bupati & Kajari Muara Enim Saksikan  Penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi Kepala Desa Dengan Kejari Muara Enim


MUARA ENIM, suarasumsel.net — Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim, Selasa (20/8) menghadiri sekaligus menyaksikan penandatanganan pakta integritas anti korupsi Kepala Desa se-Kabupaten Muara Enim dengan Kejari Muara Enim di Halaman Kejari Muara Enim dalam rangka mewujudkan komitmen Pemerintah Desa dalam memerangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terhadap pengelolaan dana desa.

Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M pada kata sambutannya berharap kerjasama ini dapat meningkatkan kemitraan antara Kepala Desa dan Pemerintah Desa dengan aparat penegak hukum sehingga dapat mewujudkan desa bersih dari korupsi.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim menghimbau kepada para Kades agar penggunaan dana desa selalu berdasarkan aturan yang ada, mulai dari perencanaan hingga pertanggung jawaban. Diingatkan kepada Kepala Desa agar teliti dan berhati-hati dalam pengelolaan dana desa, alokasi dana desa, bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah tahun 2024,” harapnya.

H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M melanjutkan,  kegiatan ini bukanlah bentuk perlindungan bagi pemerintah desa untuk mendapatkan kekebalan hukum ataupun agar pemerintah desa tidak terjerat masalah hukum, akan tetapi sebagai bentuk pencegahan korupsi terhadap penggunaan dana desa.

“Untuk itu, diminta keseriusan dan ketelitian para Kades dalam mengelola dan menjalankan pengelolaan keuangan desa sehingga pembangunan desa berjalan dengan maksimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku.(Agusron)

Berita Terkait

Top