Proyek Mangkrak, Efek Lambannya Kinerja Wakil Rakyat Asal Semende


SEMENDE, suarasumsel.net — Banyaknya proyek fisik di wilayah Semende yang tidak selesai dikerjakan tepat waktu sehingga diberi perpanjangan dinilai sebagai efek lambannya kinerja Anggota DPRD Muara Enim menjalankan fungsi pengawasan dan menanggapi keluhan/aduan masyarakat, demikian dikatakan tokoh masyarakat Semende, H Suher.

Saat dimintai komentarnya via telepon, Sabtu (18/2) terkait banyaknya pengerjaaan proyek fisik yang tidak selesai dikerjakan tepat waktu bahkan mangkrak beberapa tahun terakhir, H Suher mengatakan, hal tersebut terjadi karena lambannya kinerja anggota dewan asal Semende yang duduk di lembaga legislatif.

“Jika saja wakil rakyat asal Semende menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sebagai anggota dewan setidaknya mereka memiliki kewenangan untuk mengawasi pengerjaan proyek fisik yang dibiayai APBD serta berhak memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan kontraktor pelaksana pemenang tender,” katanya.

H Suher mengingatkan, para wakil rakyat tersebut dipilih masyarakat untuk duduk di lembaga legislatif agar dapat mewakili kepentingan mereka di pemerintahan, mereka diharapkan dapat melindungi kepentingan masyarakat dengan berbagai kewenangan yang dimilikinya, diantaranya menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat yang diwakilinya.

“Dengan kewenangannya, anggota DPRD bisa turun ke lapangan memastikan pengerjaan proyek fisik yang dibiayai APBD terlaksana sesuai ketentuan, Dengan kewenangannya anggota DPRD dapat memanggil Dinas terkait dan kontraktor pelaksana untuk dimintai keterangan terkait progres pengerjaan proyek fisik,” ingatnya.

Masih menurut H Suher, tapi jika fungsi pengawasan tersebut dilemparkan kepada masyarakat tentu tidak akan berjalan sesuai harapan, masyarakat tidak punya kewenangan memanggil dan meminta keterangan terhadap pihak-pihak terkait dan masyarakat tidak punya kewenangan untuk memberikan rekomendasi.

“Oleh karena itu kami sebagai masyarakat yang telah memilih anggota DPRD untuk duduk di kursi legislatif berharap, jalankanlah tupoksi kalian sesuai ketentuan, bersuaralah dengan lantang jangan hanya diam, kawal anggaran pembangunan di daerah pemilihan kalian agar terealisasi dan memberikan manfaat untuk masyarakat,” ujarnya.

Anggota DPRD Muara Enim asal Semende, Yusran Efendi saat dimintai tanggapannya mengaku geram terhadap kinerja Unit Lelang Pengadaan (ULP) yang kerap kali memenangkan peserta tender yang qualified dan latar belakang perusahaan yang tidak jelas, selain itu ULP kurang mampu menyesuaikan antara waktu proses lelang dengan waktu proses pengerjaan sehingga pengerjaan proyek fisik selalu diberi perpanjangan waktu.

“Dinas PU melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ditunjuk juga disinyalir jarang turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan pekerjaan hanya di atas meja, seyogyanya jika 2 Minggu setelah kontrak ditandatangani belum juga ada progres di lapangan PPK segera mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 1 kepada kontraktor,” akunya.

Disimpulkan Yusran Efendi, jika saja pihak ULP bisa menyesuaikan antara waktu proses lelang dan lamanya proses pengerjaan tentunya proyek fisik akan selesai sesuai dengan jadwal yang ditentukan, begitu jika PPK kerap turun ke lapangan mengontrol jalannya pengerjaan tentu tidak akan banyak pekerjaan yang diberi perpanjangan waktu. (Novlis Heriansyah)

Berita Terkait

Top