Diduga Bermasalah, Oknum Kades Tanjung Serian Didemo Warganya
OGAN ILIR, duarasumsel.net — Oknum Kepala Desa Tanjung Serian, Kecamatan Sungai Pinang Kab.Ogan Ilir, berinisial UF didemo Warganya.
Pasalnya oknum Kades UF diduga bermasalah pada realisasi dana terutama dana desa, terindikasi melakukan penyimpangan sehingga merugikan keuangan Negara.
Puluhan warganya didampingi ormas Gerakan Tuntutan Rakyat Sumsel mendatangi kantor Kejari Ogan Ilir, Selasa (27/06) guna menuntut keadilan.
Dalam orasinya, kordinator aksi, Rinaldi Davinci, sangat menyayangkan ulah oknum Kades Tanjung Serian yang merupakan kaum hawa itu, diduga telah melakukan indikasi penyimpangan dalam realisasi dana desa yang disasarkan pada program ketahanan pangan kerambah ikan tahun anggaran 2022.
Dimana hasil pengerjaan diduga kuat tidak sesuai spesifikasi serta mark up anggaran. Pagu anggaran yang dikucurkan diduga tidak sesuai dengan hasil yang dikerjakan dilapangan.
Hal itu diduga ada unsur kesengajaan demi untuk meraup keuntungan pribadi yang lebih banyak.
Selain itu terdapat indikasi nepotisme, dimana pelaksanaanya juga didominasi oleh keluarga dan kerabat oknum sang kades UF.
Parahnya lagi, juga terdapat dugaan pungli pada realisasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa beras.
Dimana setiap PKM diminta untuk menyetor uang 10 ribu rupiah setiap kali pengambilan beras.
Pungli itu awalnya hanya Rp. 5 ribu, kemudian naik lagi menjadi Rp. 10 ribu, dan tidak menutup kemungkinan akan terus naik.
Pengambilan beras itu dilakukan langsung di Rumah Kades, dan uang tersebut berdalih sebagai uang transport jasa pengangkutan beras dari kantor pos ke desa.
Yang menjdi pertanyaan warga, bantuan pemerintah bukannya meringankan warga melainkan justru menambah beban. Memberatkan ekonomi warga.
Kalau warga sedang tidak memiliki uang otomatis tidak bisa mengambil bantuan beras yang ada.
Sementara penerima bantuan beras dari BPNT ini ada sekitar 215 orang. Dengan demikian bisa dihitung berapa uang yang terkumpul dari jumlah tersebut setiap kali bantuan turun.
“215 orang yang menerima beras dikalikan Rp. 10 ribu maka uang yang terkumpul sebesar Rp. 2.150.000,”, terang warga
Untuk itu, massa meminta kepada kejari Ogan Ilir untuk memanggil yang bersangkutan dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum kades Tanjung Serian tersebut.
Karena meski belum lama menjabat sebagai kepala desa sudah meresahkan warga dengan ulah-ulahnya. Salah satu contoh pelaksanaan proyek kerambah ikan yang dimaksud serta dugaan pungli bantuan beras.
“Proyek kecil saja sudah menyimpang bagaimana nantinya kalau proyek lebih besar, kami tidak terima desa kami hancur oleh ulahnya”, ujar massa geram.
Massa tidak ingin ulah oknum kades UF terus berlanjut tanpa efek jera sehingga hal serupa akan terus dilakukan yang nantinya berdampak pada bobroknya kemajuan pembangunan yang ada di desa.
Aksi massa ini pun akhirnya diterima dengan baik oleh Kasi intelijen Kejari Ogan Ilir, Ario Gopar, yang menyatakan akan menampung aspirasi yang disampaikan dan akan segera menindaklanjutinya dalam waktu dekat.
Ario meminta massa untuk bersabar dan memberikan waktu kepada kejari Ogan Ilir untuk bekerja karena apa pun yang disampaikan pasti akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Sebelum membubarkan diri, massa mengancam akan terus bergerak dan kembali dengan massa yang lebih banyak lagi jika ternyata tuntutan mereka tidak digubris.(adi)