Memanas ! Babak Baru Proyek Fiktip Desa Harimau Tandang Ogan Ilir
OGAN ILIR, suarasumsel.net —- Melanjuti terkait Perkembangan Dugaan Proyek Fiktip Pembangunan Jalan Usaha Tani Kepala Desa Harimau Tandang, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, kini Pihak Penyidik dari Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Ogan ilir sudah melimpahkan kasus tersebut ke Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir.
Salah satu penyidik unit Tipikor Ogan Ilir mengatakan, pengaduan yang di layangkan Oleh DPD Jaringan Anti Korupsi (Jakor) dan masyarakat kini sudah di limpahkan ke inspektorat dan masih menunggu hasil Audit.
“Iya terkait hal ini kan seperti yang sudah saya katakan, bahwa kami masih menunggu hasil audit dari pihak inspektorat Kabupaten Ogan Ilir, Setelah hasil Auditnya keluar kami baru bisa menindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku di Ogan Ilir”, Terangnya.
Terkait keterangan dari Penyidik Tipikor tersebut awak media langsung mendatangi Kantor Inspektorat Ogan Ilir.
Saat dikonfirmasi terkait perkembangan Kasus Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Harimau Tandang yang diduga fiktif kepada pihak Inspektorat Ogan Ilir senin, 11 juli 2023.
Kepala Inspektorat Ibnu Hardi melalui Staf Adi Mahendra mengungkapkan, “kami telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Harimau Tandang Tersebut pada Kamis, 06 Juli 2023, untuk hasil pemanggilan masih dalam proses permintaan keterangan dari Kepala Desa tersebut,”
Adi menambahkan, proses pemanggilan selanjutnya belum diketahui, saat ini masih dalam proses permintaan Dokumen dan keterangan.
“Untuk Dokumen yang baru sudah kami pegang tetapi untuk dokumen pertanggung jawaban tahap I dan tahap II tetapi menurut Keterangan Kepala Desa Dokumen tersebut ada di Kepala Desa yang lama.” Pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Penyidik Tipikor Polres Ogan Ilir merespon laporan warga dan DPD Jaringan Anti Korupsi (Jakor) terkait pembangunan jalan rabat beton usaha tani yang diduga Fiktip di Desa Harimau Tandang. (Wira/Rika)