Tipikor Polres OI Verifikasi Laporan LSM Jakor Atas Dugaan Bangunan Fiktif
Ogan Ilir, suarasumsel.net — Tipikor Polres Ogan Ilir Verifikasi Lapangan atas tas laporan LSM (Jakor) dan warga Desa Harimau Tandang Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan. terkait dugaan bangunan jalan cor beton yang Fiktif pada anggaran dana desa tahun 2022 tahap tiga.
“Ya Tipikor Polres Ogan Ilir hari ini telah turun ke desa Harimau Tandang untuk Verifikasi. terkait laporan kita dengan warga,”Ungkap Ardi Wiranata Ketua LSM Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Ogan Ilir Selasa 30 Mei 2023
Di jelaskannya dengan turunnya pihak Tipikor Polres Ogan Ilir ini tentunya laporan nya bersama warga belum lama ini sudah dalam proses tinggal menunggu hasil perkembangannya bagai mana kedepannya nanti yang jelas
“Yang telah kita laporkan adalah Terkait pembangunan jalan usaha tani yang diduga Fiktif Pada Tahun 2022 anggaran Tahap tiga,”Jelasnya Ardi
Semoga proses ini cepat selesainya dan tahu salah benar nya Dugan ini jangan sampai terjadi pitna di warga masyarakat desa Harimau tandang. himbaunya.
Namun kita yakin proses ini akan cepat selesainya karena betapa tidak baru berapa hari laporan itu. ke Tipikor Polres Ogan Ilir Sudah dilakukan tindakan untuk pemeriksaan turun langsung ke lokasi melakukan pengukuran jalan tersebut,”Bebernya.
Dengan di saksikan langsung oleh masyarakat, Perangkat desa beserta BPD. Dengan ini kita berharap Semoga dapat di proses secara hukum, Jika terbukti bersalah penjarakan dan diusut tuntas sampai ke akar-akarnya siapa saja yang terlibat, dalam dugaan fiktif ini,”Tutup Ardi Wiranata Ketua (Jakor) Kabupaten Ogan Ilir,
Sementara itu menurut dari Ketua BPD Desa Harimau Tandang kalau. dalam pemeriksaan jalan rabat beton atau jalan usaha tani yang terletak Di Desa Harimau tandang, Pihak Tipikor langsung mengukur panjang dan lebar jalan tersebut dengan didampingi oleh dirinya langsung selaku Ketua BPD, serta beberapa warga yang sempat menyaksikan dalam sidak tersebut,
Namun meski belum ada kejelasan dari pihak tipidkor terkait temuan jalan yang sudah dilaporkan itu, akan tetapi rombongan pidkor patut di acungi jempol karena cepat tanggap dalam melayani laporan dari masyarakat,
Pengukuran jalan memang sudah dilakukan oleh pihak yang berwenang atau Tipikor Polres Ogan ilir, akan tetapi penemuan dari sidak tersebut belum ada kejelasan dikarenakan belum tau mana Bangunan Tahap 1 mana Tahap 2 dan Mana Tahap 3 di tahun 2022 itu,”Ungkap Azhar Ketua BPD desa Harimau Tandang.
Azhar juga menambahkan” Saya tidak pernah di libatkan dalam pembangunan Jalan Rabat Beton tahap III 2022, tapi kenapa ada tanda tangan saya dalam berita acara pemeriksaan laporan pertanggung jawaban keuangan” Pungkas Azhar.
Sedang kan pihak penyidik Tipikor Polres Ogan Ilir belum dapat memberikan keterangan terkait bangunan tersebut, di karena Tividkor Polres Ogan Ilir akan melakukan penelusuran dan meneliti lebih dalam lagi. (Wira)