BPKAD OKI Jalin MoU Dengan Kejari


OKI, suarasumsel.net —- Demi menyelamatkan aset daerah yang ada maka Pemkab OKI melalui BPKAD melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan atau yang lebih dikenal dengan MoU.

Penanganan MoU itu berkaitan dengan penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bertempat di Aula BPKAD Kabupaten OKI, Rabu (14/06/2023).

Dijelaskan Kepala BPKAD OKI, Ir, H. Mun’im MM didampingi Kabag Kerjasama Pemkab OKI Deni Ariefson S.STP, MM, penandatanganan MoU kali ini merupakan pembaharuan MoU yang sebelumnya sudah dilakukan oleh pihak BPKAD OKI dan Kejari.

Hal ini sekaligus juga sebagai tindak lanjut dari hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pengelolaan asset daerah.

Kesepahaman ini lanjut, Ir H. Mun’im, bertujuan untuk melakukan penyelamatan atas keuangan atau kekayaan aset negara dan aset daerah termasuk juga untuk penyelesaian masalah di bidang perdata dan tata usaha yang dihadapi BPKAD OKI baik di dalam maupun diluar pengadilan.

Tak lupa dalam kesempatan itu juga Ir. H. Mun’im, mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri OKI atas kerjasama yang sudah berjalan selama ini.
Dan berharap kerjasama yang ada akan menjadikan hal yang lebih baik dalam penertiban aset dan akan menumbuhkan kesadaran dalam pengguna aset itu sendiri.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI, Dicky Darmawan SH, mengatakan, sudah menjadi bagian dari wewenang Kejaksaan Negeri sebagai jaksa penyelenggara negara untuk hukum bidang perdata dan tata usaha dalam membantu kelancaran dari tugas – tugas BPKAD.

Pihaknya juga siap untuk mensupport segala yang dibutuhkan sesuai dengan tupoksi kejaksaan, yang terpenting kehadiran kejaksaan dapat dirasakan oleh masyarakat termasuk juga instansi pemerintah agar masyarakat kabupaten OKI dapat lebih cepat sejahtera.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Kayuagung sudah turut membantu dalam pengamanan maupun penarikan asset berupa kendaraan dinas roda dua maupun roda empat dari orang-orang yang sudah tidak memiliki hak terhadap kendaraan tersebut senilai Rp. 700 juta.(adi)

Berita Terkait

Top