Bupati Musi Rawas Pimpin Rakor Pemberantasan Korupsi
Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Pimpin Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh Tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Wilayah Sumatera Selatan di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas
Turut hadir, OPD Musi Rawas, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI Yudhiawan, Person In Charge (PIC) Wilayah Sumatera Selatan, PIC Wilayah Lampung Nindyah Sunardini.
Dalam rapat tersebut, PIC Sumatera Selatan Alfi Rachman Waluyo menyampaikan, apabila kedatangan KPK ke Kabupaten Musi Rawas bertujuan mendorong Pemda bekerjasama untuk mengadakan upaya-upaya pencegahan terjadinya korupsi. Alfi menambahkan terdapat tiga tugas pokok KPK yaitu Pendidikan, Perbaikan Sistem dan Penindakan, agar tidak terjadinya penindakan, KPK mendorong Pemda untuk melakukan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Penyelamatan Keuangan dan Aset Daerah.
Terdapat fokus area MCP KPK yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa (Kom)