Kades Pedamaran V Bantah Salah-gunakan Kekuasaan
OKI, suarasumsel,net — Terkait pemberitaan di sejumlah media online tentang dugaan penyalahgunaan kekuasaan berikut dugaan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2022 di Desa Pedamaran V Kecamatan Pedamaran, Selasa (22/11) Kepala Desa Pedamaran V, Erson membantah keras pemberitaan tersebut.
Kepada media ini, Erson mengatakan, pemberitaan dugaan penyalahgunaan kekuasaan berikut dugaan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) olehnya adalah tidak benar saat pembagian BLT kepada masyarakat disaksikan langsung oleh Polisi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), perangkat desa dan masyarakat lainnya.
“Sehingga tidak ada cela bagi saya untuk berbuat sebagaimana yang ditudingkan, penyaluran BLT tersebut telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedural (SOP) karena pemerintah desa telah berkomitmen akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat demi kemajuan desa bersama,” katanya.
Erson pun sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang beredar tanpa adanya klarifikasi terlebih dahulu, menurutnya apa yang ditudingkan itu hanyalah kesalahpahaman saja, miskomunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa.
“Semua pihak jangan mudah terkecoh oleh pemberitaan yang belum tentu kebenarannya, kedepan saya berjanji akan melaksanakan tugas dengan penuh amanah, untuk itu tentunya tak luput dari peran serta dan dukungan dari semua pihak agar roda pemerintah berjalan maksimal sesuai harapan,” ujarnya.
Diharapkan Erson, jika ada hal-hal yang tidak dimengerti kiranya dapat berkordinasi dengan pemerintah desa jangan sampai hal serupa kembali terulang. (adi)