Kapolres OKI Pantau Langsung Akses Jalan SMKN 3 Kayu Agung
OKI, Suarasumsel.net — Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI), AKBP Dili Yanto, S. IK, SH, MH, kamis (24/11) memantau langsung akses jalan menuju SMKN 3 Kayu Agung Kabupaten OKI pasca pemblokiran jalan oleh ahli waris tanah karena belum menerima ganti rugi dari Pemerintah atas tanahnya seluas 7 hektar.
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto memastikan, hingga sampai saat ini pasca pemblokiran keadaan dalam kondisi aman, tenang, tentram dan kondusif, masyarakat terutama anak sekolah dan juga para guru tidak perlu khawatir untuk melakukan aktivitas sehari-hari.
“Silahkan datang ke sekolah untuk menimba ilmu dengan baik karena petugas kepolisian dari Polres OKI akan selalu memberikan perlindungan, setiap hari jajaran Polres OKI akan menerjunkan tim guna melakukan patroli pengamanan kepada masyarakat, sehingga dipastikan tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, akses jalan menuju SMKN 3 Kayu Agung ini telah diblokir dan dipagar oleh ahli waris tanah H. Jalil karena menurutnya tanah tersebut masih dalam sengketa, belum ada ganti rugi dari Pemkab OKI.
Pemblokiran akses jalan itu sebelumnya sempat dibongkar dan dibuka paksa oleh Pemprov Sumsel dengan mengerahkan Sat Pol PP, namun karena tidak adanya titik temu antara kedua belah pihak, ahli waris kembali memblokir jalan tersebut. (adi)