KPU OKI Buka Pendaftaran Bacalon Bupati & Wabup OKI
KAYU AGUNG, suarasumsel,net — KPU Ogan Komering Ilir (OKI) kini memasuki tahapan pendaftaran bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati OKI pada Pilkada Kab. OKI tahun 2024.
Pendafaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati OKI dijelaskan Ketua KPU Kab. OKI, M. Irsan, S. E, didampingi Sekretarisnya, Ani Septiani, beserta para komisioner, mengatakan, dimulai pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.
Artinya berlangsung selama tiga hari, dibuka mulai pukul 08.00 WIB dan tutup pukul 23.59 WIB dihari terakhir atau penutupan.
Saat dibukanya pendaftaran bakal calon ini, lanjut M. Irsan, dihari kedua pasangan calon “JADI” atau Pasangan M.Djakfar Shodiq-Abdi Yanto yang mendaftarkan diri di KPU Kab. OKI.
Setelah dicek dan diperiksa berkas pendaftaran dinyatakan ada dan lengkap.
Selanjutnya, dihari ketiga giliran paslon Muhendi-Supriyanto yang mendaftarkan diri mereka sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. OKI.
Usai tahapan pembukaan pendaftaran calon maka dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan masing-masing calon di RSHM Palembang.
Dimana dalam satu harinya, rumah sakit hanya menerima satu pasangan calon saja, untuk pasangan calon lainnya dipersilahkan dihari berikutnya, tidak boleh dihari yang sama atau pun berbarengan.
“Alhamdulilah proses tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU OKI berjalan aman dan lancar serta sangat kondusif semoga pilkada di Kab. OKI berlangsung sukses hingga pelaksanaannya nanti”, ujar M. Irsan penuh harap.
Untuk itu, diminta kepada semua pihak untuk ikut mensukseskan pesta demokrasi pilkada di Kab. OKI agar kiranya sesuai harapan tanpa kendala apa pun.(Dedi)