Pelaku Pencurian Sawit PT. SWA Berhasil Diciduk


Kayu Agung, suarasumsel.net —- 4 pelaku dari 8 pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT. SWA (Sumber Wangi Alam) Blok 03 Divisi AWD di desa Sungai Sodong Kecamatan Mesuji, Senin (28/11) ditangkap usai memenuhi panggilan Satuan Reserse dan kriminal  (Sat Reskrim) Polsek Mesuji.

Keempat pelaku tersebut yakni Giriyanto Alias Rian Bin Saban, Sutikno Bin Noto, Abdul Aziz alias Ziz Bin Armo, dan Hendri Bin Sudir, sementara empat diduga pelaku lainnya yang masih proses pemanggilan yakni Jalang Fe’i, Gustita Alias Tita, Raden dan Agus.

Pelaku merupakan warga Unit Tiga Makarti Mulya, warga Sungai Sodong, serta warga Suka Mukti yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas.

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Mesuji, AKP Romi, F.AR, MH kepada awak media, menceritakan, peristiwa yang menjerat tersangka berawal pada Senin, 24 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB di Blok 03 Divisi AWD PT. SWA desa Sungai Sodong Kecamatan Mesuji Kab. OKI.

“Dimana keempat pelaku bekerjasama untuk melakukan pencurian kelapa sawit milik perusahaan dengan peran dan tugas masing-masing, pelaku Jalang Fe’i menyuruh pelaku Giriyanto Alias Rian Bin Saban, Abdul Aziz alias Ziz Bin Armo, Hendri Bin Sudir, dan Agus untuk memanen sawit,” ceritanya.

Dilanjutkan AKP Romi, lahan tersebut dijaga oleh pelaku Gustita dan Raden, hasil panen sawit diangkut menggunakan mobil truk warna kuning tanpa nopol yang dikemudikan oleh pelaku Sutikno Bin Noto, setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangn akhirnya polisi menetapkan keempat pelaku sebagai tersangka.

“Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya, satu tandan buah kelapa sawit, dua buah egrek warna silver dengan panjang 650 cm dan 665 cm, satu buah lori warna merah, satu unit mobil truk merk mitsubishi warna kuning tanpa nopol,” lanjutnya.

AKP Romi mengungkapkan, pelaku akan dijerat pasal 363 ayat 1 poin ke-4 dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara, semua pihak juga diminta untuk membantu aparat kepolisian mengejar empat pelaku lainnya yang masih buron agar bisa ditangkap  (Adi)

Berita Terkait

Top