Polsek Kayu Agung Terima Lima Pucuk Senpira
KAYU AGUNG, suarasumsel.net —- Dalam kurun waktu tiga hari berturut-turut, Polsek Kayuagung Polres OKI, Polda Sumsel telah menerima senjata api rakitan (senpira) yang diserahkan warga dari wilayah hukum tersebut.
Dijelaskan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, SH, SIK, melalui Kapolsek Kayu Agung, Iptu Sudiarto, SH, Sabtu (23/12), senpira yang diserahkan berupa senpira laras panjang maupun laras pendek yang diserahkan sejak tanggal 20 hingga 23 Desember 2023.
Sedikitnya ada lima pucuk senpira yang diserahkan warga dari desa Srigeni Lama, Tanjung Serang, dan Teloko.
Yang terdiri dari dua laras panjang jenis locom tanpa amunisi dan tiga laras pendek.
“Kami sangat mengapresiasi warga yang dengan sadarnya menyerahkan senpira tersebut kepada polisi secara sukarela karena jika tidak bagi yang memiliki maupun menyimpan senpira maka akan disanksi pidana”, ujar Iptu Sudiarto serius.
Namun, bagi warga yang menyerahkan secara sukarela dan penuh kesadaran maka tidak akan disanksi pidana apa pun justru akan diberikan apresiasi yang setinggi-tingginya.
Untuk itu dihimbau kepada masyarakat yang masih memilki atau pun menyimlan senpira kiranya dapat diserahkan kepada pihak yang berwajib demi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan ketertiban lingkungan yang ada.(adi)