Polsek Teluk Gelam Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor Honda Bea


KAYU AGUNG, suarasumsel.net — kasus pencurian motor yang terjadi Rabu, 3 Juli 2024, yang lalu sekitar pukul 15.30 WIB di Dusun V, Desa Mulyaguna, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten OKI berhasil di ungkap oleh Polsek teluk gelam.

Kapolsek Teluk Gelam, IPTU Adi Usman, mengungkapkan bahwa saat kejadian, korban Y (55) sedang tidur di rumahnya. Setelah terbangun, korban menyuruh anaknya membeli makanan burung. Namun, ketika anak korban bertanya tentang keberadaan sepeda motor, korban menyadari bahwa motor Honda Beat berwarna merah putih yang sebelumnya ada di samping rumah sudah tidak ada.

Korban langsung melakukan pencarian, namun sepeda motor tersebut tidak ditemukan. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp 11.000.000,-. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Teluk Gelam untuk ditindaklanjuti.

Polsek Teluk Gelam terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian ini, ujar Kapolsek

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Polsek Teluk Gelam berhasil menangkap R (29) pelaku pencurian motor pada Rabu, 23 Oktober 2024. Penangkapan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku yang tengah melintas di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten OKI, menggunakan sepeda motor curian.

Kapolsek Teluk Gelam, IPTU Adi Usman, menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan memerintahkan anggota unit reskrim untuk melakukan pengejaran.

Setelah berhasil menangkap pelaku, petugas menginterogasi pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya. Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau, satu buah kunci L, dan satu buah kunci T.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Teluk Gelam dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.(dedi)

Berita Terkait

Top