Serentak, ASN OKI Deklarasi Netralitas Pemilu 2024


KAYU AGUNG, suarasumsel-.net — Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengikuti Deklarasi Netralitas pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 serentak se Sumsel.

Deklarasi tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Ir. S. A. Supriyono dan diikuti oleh Sekda OKI, Ir Asmar Wijaya MSi, bersama Forkopimda Kabupaten OKI, di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II Pemkab OKI, Rabu 27 Desember 2023.

Salah satu ikrar tersebut yakni tidak mendukung memihak pasangan capres dan cawapres maupun kontestan pemilu 2024.

Para ASN dituntut untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum hingga selama proses pelaksanaan Pemilu 2024.

“Menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu,” ucap Sekda Sumsel.

Selain itu, ASN harus menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarluaskan ujaran kebencian serta berita bohong. Serta, menolak politik uang dan segala jenisnya.

“Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. Demikian ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI,” tegasnya.

Penjabat Gubernur Sumsel, Agus Fatoni mengatakan Deklarasi Netralitas yang dilaksanakan oleh pegawai ASN secara serentak menandakan Sumsel siap menjadi percontohan.

“Hari ini serentak se Sumsel ASN Deklarasi Netralitas, Sumsel layak jadi percontohan dan kita wujudkan zero konflik selama Pemilu’l ucapnya.

Sementara itu Sekda OKI, Ir Aswar Wijaya MSi mengatakan, Dirinya juga mengajak para ASN untuk mematuhi instruksi tersebut. Selain itu, juga turut menggunakan hak pilih tanpa terlibat politik praktis.

“Mematuhi instruksi terkait peringatan dan larangan sebagaimana telah diatur dan disampaikan pada SE sebelumnya tentang Netralitas ASN menghadapi agenda pemilu dan pemilukada 2024. Secara proaktif ikut mensukseskan pelaksanaan pemilu dan pemilukada 2024 dengan menggunakan hak pilih dengan bertanggungjawab dan tanpa terlibat politik praktis,” pungkasnya.

Masih dikatakan Sekda, pihaknya jauh sebelum Deklarasi Netralitas hari ini telah melakukan himbaun kepada semua ASN Kabupaten OKI agar netralitas.

“Mengenai kenetralitas ASN ini terus kita sosialisasikan. Termasuk setiap apel juga sudah diingatkan agar ASN netralitas,” katanya.(adi)

Berita Terkait

Top