Tilang Elektronik Di Kabupaten OKI Sudah Berlaku
OKI, suarasumsel.net — Tilang pelanggaran kendaraan lalulintas melalui elektronik atau yang dikenal dengan istilah etle sudah mulai diberlakukan di Kab. OKI, Sumatera Selatan.
Dimana dijelaskan Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, SIK, SH, MH melalui Kasat Lantasnya, AKP M. Sadeli, etle di Kab. OKI ada dua jenis kamera yakni kamera cek poin dan kamera e-polis.
Kamera e-polis dipasang di simpang lampu merah dan kawasan KTL Kayu Agung di depan RSUD Kayu Agung.
ada 11 pelanggaran yang nantinya tercapture pada kamera etle tersebut. Jika masyarakat tertib lalu lintas maka tidak akan tercapture oleh kamera etle.
Jadi, lanjut AKP M. Sadeli, bagi masyarakat yang diduga pelanggar menerima surat konfirmasi hendaknya segera melakukan konfirmasi.
Hal itu bertujuan untuk memastikan apakah benar melanggar atau tidak. Jika tidak maka akan dilepaskan, dan sebaliknya jika memang melanggar maka akan dilakukan penindakan.
Surat konfirmasi pelanggaran etle ini ada tiga halaman, dimana halamanan pertama berupa surat kepada diduga pelanggar.
Kemudian halaman kedua berupa data kendaraan dan terakhir halaman yakni hasil capture atau pelanggaran yang dilakukan.
AKP. M. Sadeli mengingatkan kepada masyarakat jika surat konfirmasi diduga pelanggaran ini tidak dikonfirmasi dalam jangka waktu 10 hari atau sesuai tanggal yang tertera di dalam surat tersebut maka kendaraannya akan diblokir dengan sendirinya oleh sistem.
Dan untuk membuka kembali blokiran itu harus dibuka blokir.
Maka dari itu lagi-lagi diingatkan kepada seluruh masyarakat Kab. OKI khususnya Kayu Agung untuk segera mengkonfirmasi surat konfirmasi diduga pelanggaran etle dengan cara mendatangi kantor yang namanya front office atau juga bisa melalui layanan online yang ada.
Dengan membuka website yang tertera disurat atau juga bisa melalui scan barcode.
Pelanggaran secara etle ini diharapkan agar masyarakat tertib berlalu lintas sekaligus mampu menekan angka kecelakaan yang terjadi.
Semua pihak diminta untuk mendukung penuh keberadaan Etle di Kab. OKI demi kebaikan dan keselamatan bersama.(adi)