Tim Gabungan Satreskrim Polres OKI & Polsek Cengal Amankan Pelaku Penganiayaan Senpira


KAYU AGUNG, suarasumsel.net — Tim Gabungan Satreskrim Polres OKI bersama polsek Cengal berhasil menangkap pelaku penganiayaan menggunakan senpira.

Penganiayaan itu, dijelaskan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto melalui Kasat Reskrim, AKP Iman Falucky Fahri, STK, SIK, terjadi pada Selasa (27/02) sekira pukul 11.00 WIB di Jembatan Dusun 1 Desa Cengal Kab.OKI terhadap korban Yosen Bin Nasgairi (20), warga desa Cengal dusun Satu Kecamatan Cengal yang sehari-harinya berprofesi sebagai seorang wiraswasta.

Sementara pelakunya adalah Lamsah Bin Karyani (25), seorang petani, warga desa Dusun 1 desa Cengal Kecamatan Cengal Kab. OKI.

Adapun kronologis kejadiannya, lanjut AKP Imam Falucky, antara korban dan pelaku terjadi keributan hingga menyulut emosi pelaku yang langsung menembak korban satu kali tembakan mengenai bagian pinggang sebelah kanan korban.

Ternyata proyektil peluru tersebut masuk kedalam perut korban.

Usai menembak korban, pelaku pun langsung melarikan diri.

Sementara korban langsung larikan ke puskesmas Cengal dalam kondisi luka tembak dan berdarah.

Selanjutnya akibat korban mengalami luka cukup serius akhirnya korban kemudian dibawa keluarga ke RSMH Palembang untuk mendapatkan perawatan intensif untuk mengeluarkan proyektil dalam perut korban.

Kondisi korban saat ini masih dalam perawatan ruang operasi dan dalam keadaan selamat.

Personil Kanit Reskrim Polsek Cengal masih standby di RSMH guna memantau kondisi korban dan mengamankan proyektil sebagai barang bukti.

Pelaku pun berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa baju dan celana ya g dipakai korban pada saat kejadian.(tri)

Berita Terkait

Top