Bupati OKU Timur Kukuhkan Kepengurusan Karang Taruna Masa Bakti 2021-2026
Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T. mengukuhkan Ketua serta Kepengurusan Karang Taruna Periode 2021-2026 yang berlangsung di Gedung Graha Tani, Selasa (28/12/2021).
Setelah dibacakan Surat Keputusan Bupati Nomor 164 Tahun 2021 Tentang Kepengurusan Karang Taruna, ditetapkan di Martapura pada 27 Desember 2021 Disebutkan Pembina Umum Bupati dan selaku Ketua Karang Taruna yang merupakan Ketua DPRD OKU Timur H. Beni Dafitson. Prosesi pelantikan juga dihadiri Dandim 0403 OKU, Kajari OKU Timur dan para Camat.
Ketua Karang Taruna OKU Timur H. Beni Dafitson menyampaikan akan tetap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten OKU Timur serta aktif mendukung program pemerintah.
Ditambahkan Beni, kegiatan Karang Taruna yang dilakukan selama pandalemi salah satunya ikut berpartisipasi melaksanakan pembagian masker, bantuan lain ada sebanyak 305 peralatan olahraga dan menggelar pasar murah, dimana bantuan tersebut dinilai sebatas kemampuan untuk disalurkan melalui Karang Taruna.
”Terima kasih atas dukungan Keperdulian pemerintah di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat,” Kata Beni saat sambutan.
Dilanjutkan Bupati H. Lanosin, S.T. mengatakan bahwasanya kehadiran organisasi karang taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari masyarakat, khususnya generasi muda.
Semoga dengan dilantiknya Karang Taruna di OKU Timur, sebagai tenaga penggerak pembangunan kesejahteraan sosial memiliki peranan yang cukup besar dalam meningkatkan potensi dan peran aktifnya.
Diperlukan upaya koordinasi, kolaborasi, komunikasi dan kerjasama, sebagai tanggung jawab bersama Pemerintah OKU Timur ikut membina Karang Taruna khususnya.
”Melalui Langkah yang dilakukan Karang Taruna untuk berkontribusi menggali potensi-potensi kesejahteraan sosial untuk menjadi komponen kesejahteraan,” jelasnya. (ril/kom)