Wawako Sidak Pasar Yada


Pedagang nakal menjual kebutuhan makanan yang menggunakan bahan kimia berbahaya mendapatkan teguran keras dari Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda dengan memberikan ultimatum.

Hal ini dilakukannya, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), di Pasar Tradisional Yada Matamerah, Kecamatan Kalidoni bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPPOM) Palembang, kembali temukan bahan kimia dibeberapa makanan yang di jual pedagang.

“Jika masih ada pedagang melakukan kecurangan maka tidak segan-segan pedagang tidak akan disuruh lagi berjualan dipasar dan dikenakan penindakan denda,” tegasnya Kamis (25/02/21).

Hal ini dilakukan Wakil Walikota Palembang ini, karena dari sample makanan yang diambil dari para pedagang di Pasar Yada ini, menemukan bahan makan untuk makanan sehari-hari ini mengandung bahan berbahaya. Bahan pangan tersebut berupa ikan giling mengandung formalin.

Bahan pangan tersebut selalu dicari oleh pedagang untuk dijual kembali ke konsumen. Ditegaskan Fitri, zat kimia yang kalau dikonsumsi merusak tubuh, apalagi anak-anak tentu dalam waktu jangka panjang akan menimbulkan berbagai macam penyakit dan memberikan peringatan terakhir kepada seluruh pedagang makanan agar tidak mengambil ke distributor yang mengandung zat kimia dan distributor agar berhenti melakukan kecurangan demi mendapatkan keuntungan yang besar. Hal yang sama juga disampaikan Kepala BBPOM Palembang Yosef Dwi Irwan

“Konsumen dan pedagang bisa mengujikan (menggunakan rapid test) pangan yang dibeli atau dijual secara gratis di tempat Bucu Pasar (Pojok Pasar), atau bisa datang ke kantor BBPOM Palembang untuk uji cepat gratis dan ini nama-nama pasar yang ada Bucu pasarnya, antara lain Pasar Km. 5, Pasar Bukit Kecil, Pasar Lemabang, Pasar Sekip Ujung, Pasar 10 Ulu dan Pasar Padang Selasa.” tutupnya. (edo)

Berita Terkait

Top