1 Dari 3 Pelaku Kasus 365 Pencurian Beserta Pengancaman Diamankan Satreskrim Kota Pagaralam
PAGARALAM,suarasumsel.net — Conference Pers yang di pimpin langdung oleh Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda,SH,Sik,MT di dampingi Kasat Reskrim IPTU Chandra Kirana,SH dan Kasi Humas AKP Mastoni. Pada hari rabu tanggal 21 Agustus 2024 sekira pukul 16.00 wib, di aula wirasatya Polres Pagaralam atas keberhasilan ungkap kasus Pencurian dengan pemberatan.
Berdasarkan laporan polisi atas nama Ardian Saputra dengan No.LP/B/142/VIII/2024 SPKT/ Satreskrim/ Polres Pagaralam/ Polda sumsel, Tanggal 19 Agustus 2024. Bahwasannya telah terjadi pencurian kendaraan roda 2 milik korban yang berinisial AS, 15 tahun yang masih bersetatus pelajar bertempat tinggal di mekaralam kec. Pagaralam Utara. Kota Pagaralam.
Kronologis kejadian yang biasa di lancarkan oleh tersangka Peni Anjas Setiawan dengan rekannya, Paldo Perro dan Akbar, dengan modus berpura-pura kendaraan mereka mogok dan meminta pertolongan kepada pengedara lainya atau calon korbannya untuk mendorong kendaraannya atau menstepi, pada saat itula tersangka dan rekannya melancarkan aksinya merebut kendaran korban, yang di sertai dengan pengancaman terhadap korbannya yang terjadi di lokasi TKP Jalan Gunung Kecamatan Pagaralam Utara kota pagaralam.
Setelah mengatongi identitas para pelaku, satuan reskrim polres pagaralam yang di pimpin oleh Kasat Reskrim IPTU. Candra Kirana SH. Langsung begerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian yang di sertai pengancaman.
Alhasil dalam waktu kurang dari 24 jam personil satreskrim polres pagaralam berhasil menangkap pelaku yang merupakan residivis, Peni Anjas Setiawan. 27 tahun yang merupakan warga Kab. Lahat. Dengan 7. TKP di berbagai tempat di wilayah Kab. Lahat dan kota Pagaralam Sumsel. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan berupa barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor yamaha Vixion warna , 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Thunder warna biru, 1 (satu) kaos warna hitam, 1 (satu) buah helm hellokity warna pink. Sementara 2 (dua) rekannya Paldo Perro dan Akbar, berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus tersebut, apakah masih ada korban lainnya, tersangka berikut barang bukti kini di tahan di Mapolres Pagar Alam, (Priando)