Bawaslu Beserta Aparat Gabungan Tertibkan APK Di Masa Tenang Pilkada
PAGARALAM, suarasumsel.net — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pagar Alam bersama Satpol PP di bantu TNI dan Polri memasuki masa tenang dimulai pada hari minggu/24/11/2024/dimulainya akan menertibkan ribuan baliho/banner Alat Peraga Kampanye (APK) diseluruh 5 Kecamatan yang ada di Kota Pagar Alam.
Dalam penertiban memasuki masa tenang kali ini Bawaslu akan menerjunkan 5 tim dari lima Kecamatan yang ada di Kota Pagar Alam untuk melaksanakan penertiban di mulai tanggal 24 November 2024 adapun lima kecamatan yaitu. Kecamatan Pagar Utara,Pagar Alam Selatan, Kecamatan Dempo Tengah, Dempo Selatan dan Dempo Utara dengan melibatkan segenap Panwaslu di Kecamatan masing-masing. Ungkap Nurweni Ketua Bawaslu Kota Pagar Alam
Selanjutnya di bantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP dan Bawaslu TNI, Polri Kota Pagar Alam melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) seiring masuknya masa tenang Pemilu.
“Petugas yang akan melakukan pembersihan APK berupa baliho maupun spanduk di sejumlah wilayah yang belum diturunkan oleh partai politik,” Kata Ketua Bawaslu Kota Pagar Alam.
Ia mengatakan memasuki masa tenang semua alat peraga kampanye yang terpasang di sepanjang ruas jalan protokol maupun di lokasi di desa Kecamatan, Kelurahan akan ditertibkan.
Saat memasuki masa tenang, karena itu baik baliho, spanduk atau pun yang lainnya yang merupakan APK akan diamankan dan seterusnya dikumpulkan di Kantor Satpol PP Kota Pagar Alam.
Dalam pengawasan ini pihaknya akan mendata dan menginventarisasi jika nantinya ditemukan pelanggaran demi pelanggaran yang ditemukan tim Bawaslu ataupun berdasarkan laporan/aduan masyarakat.
Kemudian, selain melakukan pengawasan pencegahan pemasangan APK, tindakan pencegahan pelanggaran seperti praktik politik uang selama masa tenang akan dilakukannya dengan cara patroli secara rutin ke tingkat bawah.
selain itu diminta kepada Petugas Bawaslu juga harus melakukan pengawasan secara langsung dengan menjunjung tinggi mekanisme dan prosedur yang berlaku pada saat pemungutan dan penghitungan suara. Ungkapkannya
Ketika di Bincangi media ini Kasat Pol PP Kota Pagar Alam Mastulah juga mengatakan, memasuki masa tenang kita juga akan menggelar apel patroli pengawasan masa tenang pemilu. dimulai dengan penertiban APK di seluruh wilayah 5 Kecamatan di Kota Pagar Alam ,Provinsi Sumatera Selatan(Sumsel).
Hal ini merupakan upaya bersama wujudkan Pemilu berjalan luber dan jurdil didukung penyelenggara dan pengawas Pemilu, juga TNI/Polri. Ungkapnya.(*BM)