Dijadikan Tempat Hiburan dan Pesta Miras, Wisata Pesona Alam di Garis Policeline Polres Pagaralam
PAGARALAM, suarasumsel.net —- Polres Pagaralam yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Chandra Kirana SH, bersama Tim yang terdiri dari Kasat Narkoba IPTU Amukminin SH, Kasi Propam IPTU Makerudi, bersama sama dengan Sat Pol-PP Kota Pagaralam diwakili Yulizar, Imran dan personel lainnya melakukan penutupan lokasi Wisata Pesona Alam dikecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam.
Tindakan tegas yang dilakukan Polres dan Pol-PP Kota Pagaralam ini, karena kuat dugaan dijadikan tempat hiburan malam yang melewati Jam Malam dan menjual Miras tanpa izin Pemerintah Kota Pagaralam, serta sering menjadi tempat berawalnya keributan, pada Rabu (28/08/2024) sekira pukul 14.00 WIB.
Terungkapnya lokasi tersebut, berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke Banpol, Kapolres Pagaralam dan juga seringnya laporan masuk terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan ataupun penganiayaan ke Polres Pagaralam, termasuk lokasi tempat pelaku mabuk minuman keras (Miras).
Diakui Kasat Reskrim Pagaralam, saat dilakukan pengecekan oleh Tim tidak ditemukan dan telah bersih termasuk adanya aktifitas. Namun, Tim menemukan ada lokasi seperti kanton diduga tempat menjual Miras tak berijin.
“Sebuah tempat seperti garasi terbuka yang terdapat beberapa Salon serta rumah. Dari hasil pengecekan tim lokasi tersebut hanya memiliki surat Rekomendasi dari Dinas Pariwisata Kota Pagaralam,” ulasnya.
Dari pihak Sat Pol-PP dan Dinas Pariwisata Kota Pagaralam, lokasi ini belum boleh beroperasi apalagi menjual Miras dan tempat Hiburan malam. Atas temuan tersebut, Sat Pol PP Kota Pagaralam dan Tim gabungan melakukan penutupan lokasi tersebut.
“Sehingga, Polres Pagaralam melakukan pemasangan Police Line guna dilakukan Penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini juga, Kasat Reskrim bersama Tim INAFIS Identifikasi Polres Pagaralam melakukan olah TKP kejadian pengeroyokan yang terjadi pada Selasa (27/08/2024) sekira jam 01.30 WIB.
Dimana kejadian berawal dari lokasi Wisata Pesona Alam, korban bersama saksi bernama Melisa menggunakan Sepeda Motor (SPM) berboncengan datang ke lokasi tersebut untuk hiburan di TKP, lalu, saksi Melisa ini diganggu oleh pelaku sehingga terjadi cekcok mulut sampai di parkiran di Lerai.
“Setelah itu, korban dan saksi meninggalkan lokasi Pesona Alam, namun, dikejar 5 orang menggunakan 2 unit SPM, dihadang tidak jauh dari lokasi. Selanjutnya, korban didatangi salah satu pelaku menghampiri dan memukul korban dengan batu ke kepala korban dan lainnya ikut memukul, hingga, korban terguling karena mengalami luka dikepala,” tambah mantan Kanit Pidsus Polres Lahat.
Melihat korban tidak berdaya, dikatakan Kasat Reskrim Polres Pagaralam, korban ditinggal pergi begitu saja oleh pelaku. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Pagaralam.
“Dalam kegiatan ini, dilakukan kurang lebih 17 Adegan olah TKP guna membuat terang perbutan pidana yang terjadi sebagaimana laporan korban,” pungkas Chandra. (SYAH)