LSM LCK PAN Tuntut Kejari Pagaralam Tindak Lanjuti Laporan LPA NKRI


Ketua KOMISI LCK PAN Pagaralam, Al Kahfi Dawam

Pagaralam, Suarasumsel.net — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Control Keuangan Pembangunan Aset Negara (LCK PAN), Rabu (23/11) menyampaikan tuntutan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagaralam agar segera menindaklanjuti laporan LSM Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI).

Tuntutan tersebut terkait sejumlah pemberitaan di media online tanggal 2 Nopember 2022 lalu tentang Laporan Rekan LSM LPAKN RI berupa indikasi Anggaran Rutin di duga di-mark up serta dugaan indikasi anggaran fiktip di Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2022 yang di Laporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam oleh LSM LPAKN RI Pada Tanggal 5 Oktober 2022 lalu.

Ketua  LSM LCK PAN, AL Kahfi Dawam kepada media ini mengatakan, pihaknya akan melanjutkan laporan LPAKN RI di Kejari Pagaralam, Kejaksaan Agung dan Mabes Polri terkait dugaan indikasi mark up Dana dan dugaan indikasi Anggaran Fiktip pada anggaran rutin dinas kesehatan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran (TA)  2022

“Penanganan laporan rekan kita dari LPAKN RI di Kejari Kota Pagaralam tidak ada kejelasan serta patut di duga terindikasi bayak kejangalan, maka Laporan ini akan saya lanjutkan ke Kejaksaan Agung serta ke Mabes Polri beserta bukti bukti yang ada,” katanya.

Hal senada disampaikan Ketua LSM LPAKN RI, Sinarwan, menurutnya pihaknya telah  memberikan keterangan terkait laporan dugaan indikasi mark up anggaran dana rutin serta dugaan indikasi anggaran dana fiktip di Dinas kesehatan Kota Pagaralam TA 2022 dan  memintak kepada pihak kejaksaan untuk segera memproses laporan tersebut.

“Seluruh data sudah kami bawa dan kami serakan kepihak kejaksaan hari ini, harapan kami secepatnya pihak kejaksaan  memanggil dan memproses pihak pihak yang terkait,”  ujarnya.

Kepala Kejaksan Negeri (Kajari) Pagaralam melalui Kasi Intel, Luffi Fresly. SH. MH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima dlsejumlah dokumen terkait laporan LSM LPAKN.

“Hari ini, Pak Sinarwan selaku ketua LSM LPAKN kami panggil guna untuk melengkapi dukomen dan identitas selaku pelapor,” ujarnya.

Lutffi melanjutkan, laporan LPAKN RI sudah diproses, dimana pihak pelapor sudah memberikan keterangan serta hal-hal terkait laporan dugaan korupsi anggaran rutin Dinkes kota Pagaralam tersebut.

“Pihaknya dalam waktu dekat akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Dinas Kesehatan, tenang saja kami akan profisional menangani laporan ini karena laporan ini sudah resmi kami terima, tunggu saja pasti kita proses,” ujar Lutfi. (AL Kahfi)

Berita Terkait

Top