Patut Diaspresiasi, Kasat Reskrim Pagaralam Ungkap Spesialis Curanmor Antar Kabupaten


PAGARALAM, suarasumsel.net —— Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Atas Genda SH, SIK, MT melalui Kasat Reskrim IPTU Chandra Kirana SH dalam Press Releasenya mengatakan, Polres Pagaralam telah berhasil ungkap kasus Kompoltan pelaku Curanmor Lintas Kabupaten (Pagaralam, Empat Lawang, Lahat, Muara Enim).

Dijelaskan Kasat Reskrim Pagaralam, terungkapnya kasus ini berdasarkan hasil pengembangan yang terdapat Tujuh (7) laporan polisi (LP) atau 7 tempat kejadian perkara (TKP) wilayah Pagaralam dan 2 TKP di Tanjung Enim yang dilakukan oleh kelompok Jarwok CS (warga Lintang Empat Lawang).

“Modum pelaku ini mengintai atau profilinh kendaraan sepeda motor R2 yang terparkir diteras rumah, parkiran dan memanfaatkan kelemahan pemilik kendaraan,” ungkap mantan Kanit Pidsus Polres Lahat, pada Jum’at (31/5/2024) sekira pukul 14.00 WIB.

Ia mengatakan, Kompoltan Curanmor R2 ini dalam menjalankan aksinya menggunakan Kunci T dan bergerak lebih dari 1 (satu) orang, alias minimal 3 sampai 5 orang.

“Alhamdulillah, dari hasil Penyelidikan Tim Opsnal Sat Reskrim Pagaralam dan Polsek Jajaran, pelaku dapat teridentifikasi, sehingga, dilakukan Penyelidikan keberadaan pelaku dan dilaksanakan Patroli Hunting, karena kegiatan para pelaku ini mayoritas di malam hari antara pukul 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB,” tambahnya.

Setelah dilakukan proses Penyelidikan mendalam, sambung Kasat Reskrim IPTU Chandra Kirana SH, memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Endi SH, mendapatkan informasi bahwa pelaku Jarwok CS akan beraksi pada Minggu malam tanggal 26 Mei 2024 diwilayah Kabupaten Muara Enim dan melintas Kota Pagaralam.

“Tanpa mengulur waktu lagi. Selanjutnya dilakukan Hunting terhadap para Tersangka, dan benar ternyata pada hari Senin subuh menjelang pagi, Pelaku Jarwok CS melintas diwilayah Pagaralam tepatnya di Jembatan Selangia kecamatan Dempo Utara,” ulas Chandra Kirana.

Sehingga, ditegaskannya, personil Opsnal Gabungan Reskrim, Intel, dan Polsek melakukan penghadangan terhadap Pelaku dan didapati dua (2) orang TSK berikut barang bukti (BB) dua (2) unit Sepeda Motor SPM yakni, Yamaha NMax dan Honda Vario.

“Barang bukti (BB) yang berhasil kita amankan tersebut, diduga hasil Curian di Tanjung Enim kabupaten Muara Enim, tetapi untuk pelaku Jarwok CS berhasil melarikan diri dengan melaoncat ke Sungai, sehingga, dilakukan penyisiran disekitar lokasi, namun, belum ditemukan,” ujar Kasat Reskrim Pagaralam dalam Press Releasenya.

Tidak sampai disitu saja, ditambahkan Chandra Kirana, kemudian dilakukan Penyelidikan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim bersama unit Reskrim Polsek PAU dan Polsek PAS terhadap keberadaan pelaku Jarwok CS yang berhasil melarikan diri tersebut.

“Lalu, pada hari Selasa dan Rabu terdapat Informasi pelaku telah kembali kekampungnya yaitu, daerah Lintang kabupaten Empat Lawang. Kemudian Tim bergerak menangkap pelaku yang dipimpin langsung Kapolsek PAU IPTU Ramsi,” imbuhnya.

Alhamdulillah, dikatakan Kasat Reskrim Polres Pagaralam, pelaku dapat diamankan meskinpin hendak melarikan diri dan melawan petugas dengan menggunakan Pisau yang dimilikinya. Sehingga, dilakukan upaya tindakan terukur (SOP) terhadap pelaku agar tidak dapat melarikan diri.

“Sehingga, pelaku Jarwok CS dapat dilumpuhkan dan dibawa ke Polsek PAU Polres Pagaralam untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tuturnya lagi.

Dari hasil pengembangan terhadap Pelaku Jarwok CS, diakui Chandra Kirana, pihaknya telah mengamankan beberapa unit Sepeda Motor (SPM) hasil Curian pelaku diantaranya, Honda Beat, Vario, Yamaha NMax.

Ia berharap hasil dari pengungkapan Curanmor ini, dapat mengurangi terjadinya kejadian serupa dan diharapkan bagi masyarakat, apabila memarkir kendaraan R2, agar dapat menambah kunci pengaman, sehingga, akan menghambat pelaku kejahatan dan bila perlu memasang CCTV ditempat kendaraan yang diparkir.

“Kini komplotan Jarwok CS berhasil kita tangkap, berikut barang bukti (BB) berupa sepeda motor (SPM) merk Honda Beat, Vario, dan Yamaha NMax juga turut diamankan, guna untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas mantan Kanit Pidsus Polres Lahat. (D1N)

Berita Terkait

Top