Polsek Pagar alam Utara Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor
Pagaralam, suarasumsel.net — Seorang pemuda Bagus Bin Nur Muhammad (19), warga Gang Arseto No.077 Rt.004 Rw.003, Kel.Tumbak Ulas, Kec.Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, harus berurusan polisi karena kasus tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curanmor).
Bagus ditangkap karena nekat mencuri motor Bunga Arifah Zahra Binti Zen Aswadi, warga Kel.Beringin Jaya, Kec.Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, Minggu (29/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pada saat kejadian, pelapor sedang berada di rumahnya yang beralamat di Jln S Parman Rt.013 Rw.004 Kel. Beringin Jaya, Kec.Pagaralam Utara, Kota Pagaralam. Korban memarkirkan sepeda motor milik korban di halaman rumah.
Setelah itu korban masuk ke dalam rumah dan tidur. Keesokan harinya korban melihat keluar rumah sepeda motor milik korban sudah tidak ada lagi/sudah hilang dan jika ditafsir dengan uang korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 5 juta.
“Korban kemudian melapor ke Polsek Pagaralam Utara untuk di tindak lanjuti,” kata Kapolres Pagaralam Polda Sumsel AKBP Erwin Irawan S.Ik Melalui Kapolsek Pagaralam Utara IPTU Ramsi SH di dampingi Kasi Humas Kompol Wempy A Kayadu SH, Kamis (2/2/2023).
Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara lanngsung bergerak dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang di duga pelaku tindak pidana curanmor di Bedeng Jakarta, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.
Unit Reskrim polsek Pagaralam Utara dipimpin oleh Kapolsek Pagaralam Utara IPTU RAMSI, SH, di dampingi Kanit Res Bripka Ade Putra dan anggota Res Pau langsung menuju tempat keberadaan pelaku.
Pada saat tiba, anggota melihat ada orang diduga pelaku sepeda motor tersebut sedang duduk di depan salah satu warung.
“Melihat hal tersebut satu orang pelaku berhasil di tangkap,” katanya.
Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda BeAt warna hijau putih tanpa plat, tanpa body dengan Noka. MH1JF5135CK640569 dan Nosin. JF51E-3637731. Kemudian tsk dan BB dibawa ke Polsek pagaralam utara untuk di proses lebih lanjut. (AD)