Pejabat di OKU Selatan Perkuat Koordinasi Tanggulangi Pandemi


MUARADUA – Para pejabat daerah di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) kembali melakukan koordinasi terkait penanganan Pandemi Corona Virus Desease (COVID-19), Kamis (22/07/2021) pagi di Mapolres OKU Selatan. Rapat ini digelar untuk menekankan apa saja yang harus dilakukan dalam menangani pandemi dan menekan penyebaran virus Corona di Bumi Serasan Seandanan.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Zurkarnain Harahap dalam arahannya menyampaikan, Kabupaten OKU Selatan saat ini berstatus zona orange sehingga akan diberlakukan PPKM Mikro. Dalam masa ini, Kapolres memaparkan terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan.

Mulai dari kegiatan belajar mengajar yang dilakukan secara daring, pemberlakuan bekerja dari rumah untuk instansi pemerintahan atau perkantoran. Sementara pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan dan lain2 tetap dapat beroprasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan prokes secara lebih ketat.

Pelaksanaan makan atau minum di tempat umum baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall kapasitasnya dibatasi sebanyak 25 persen, beroperasi hingga pukul 17.00 dan untuk layanan pesan antar berlaku hingga pukul 20.00 dan tentunya dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. (Pos)

Berita Terkait

Top