Pemkab muara Enim gelar lomba kebersihan kantor
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemkab Muara Enim H Riswandar pimpin langsung Rapat Persiapan Penilaian Kebersihan Lingkungan Perkantoran Di Lingkup Pemkab Muara Enim, Jum’at (06/08) di Ruang Rapat Asisten II, Kantor Bupati Muara Enim.
Penilaian kebersihan kantor tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Muara Enim Nomor : 23/DLH-II/2021 tentang gerakan bersih lingkungan perkantoran serta kriteria penilaiannya mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.76/MENLHK/SETJEN/KUM.I/10/2019 tahun 2019 tentang Adipura, terang Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim Kurmin.
“Kriteria penilaian meliputi kebersihan Area Kantor (Keindahan dan kebersihan toilet), Drainase (Bersih dari sedimen dan gulma) serta melakukan pemilahan dan pengolahan sampah (Pengomposan), tambah Kurmin menjelaskan.
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa penilaian akan dilakukan dengan waktu dan hari yang tidak ditentukan guna keabsahan dalam penilaian tersebut sehingga hasil point yang didapat Perangkat Daerah benar-benar real sesuai kondisi dilapangan yang mana nanti pengumunan pemenang sekaligus pemberian trophy dan sertifikat penghargaannya akan dilaksanakan pada saat Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 tanggal 17 Agustus 2021 nanti.
Sementara itu, Asisten II H Riswandar sangat mendukung kegiatan penilaian kebersihan lingkungan kantor ini karena menurutnya akan berdampak baik pada kinerja serta kenyamanan dalam bekerja.
“Dengan catatan, penilaian harus benar-benar dilakukan secara real (turun langsung kelapangan dengan cara acak) karena inti dari kegiatan ini bukanlah siapa yang paling bersih dan siap pemenangnya tapi bagaimana caranya kebersihan itu dapat berkelanjutan dan dijaga setiap saat,” pinta Asisten II menegaskan.(meg)