Pemkab Muara Enim Mengikuti Rapat OJK Regional 7 Sumatera
Bertempat di Ruang Rapat Sekda Muara Enim, Jumat (06/08), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim yang diwakili Asisten II Pemkab Muara Enim Riswandar, SH, MH didampingi Kepala Bagian Ekonomi Sumber Daya Alam Pemkab Muara Enim Ir.
Tri Hadi Pranyoto mengikuti rapat pertemuan secara virtual yang diadakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 7 Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
Rapat virtual yang diadakan OJK Regional 7 Sumbagsel ini melibatkan pemegang saham pengendali BPR/BPRS dalam lingkup Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pemkab Muara Enim mendukung upaya yang digagas OJK Regional 7 Sumbagsel seperti apa yang disampaikan Untung Nugroho selaku Kepala Instansi Vertikal tersebut yang menghendaki layanan perbankan dilakukan dengan model atau menggunakan fasilitas internet. Seperti Whatsapp (WA).
Untung mengatakan bahwa layanan WA akan semakin mendekatkan dan mempermudah dalam proses layanan perbankan. Terlebih ditengah pandemi covid saat ini semua ada batasan. Misal, selama ini hanya ada grup WA sesama direksi. Kedepan ada baiknya dibuat grup WA antar pemilik sehingga koordinasi lebih baik.
“Manfaatkan layanan grup WA dengan baik di regional masing – masing agar mempermudah dalam kegiatan perbankan,” himbaunya.
Turut hadir pada kesempatan ini Direktur Utama PT Bank Perkreditan Rakyat Gerbang Serasan Muara Enim Drs. Zaman Hury.(meg)