Pemkab MURA Fasilitasi Permasalahan Batas Desa
Rapat Fasilitasi Permasalahan Batas Desa antara Desa Suro Kecamatan Muara Beliti dengan Desa Remayu Kecamatan Tuah Negeri di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, (13/08/2021). Dipimpin Asisten I H Heriyanto, diikuti Kabag hukum, Camat Tuah Negeri, Camat Muara Beliti, Kepala Desa Remayu, Kepala Desa Suro, Tokoh Adat dan Masyarakat Desa, serta OPD terkait.
Berdasarkan laporan masyarakat, batas wilayah Desa Suro Kecamatan Muara Beliti dengan Desa Remayu Kecamatan Tuah Negeri belum adanya titi 0 perbatasan di antara kedua Desa. Untuk itu, perlunya pembahasan lebih lanjut untuk menyelesaikan permasalahan batas wilayah Desa tersebut.
Dalam Rapat Fasilitasi Permasalahan Batas Desa, Asisten I Heriyanto menyampaikan kepada kedua Desa dan Kecamatan untuk tetap menjaga kondusifitas dan mencari jalan terbaik dalam permasalahan ini.
Nantinya, Pemerintah Kabupaten bersama OPD terkait akan turun ke lapangan untuk mengecek secara langsung batas wilayah antara Desa Suro Kecamatan Muara Beliti dengan Desa Remayu Kecamatan Tuah Negeri untuk menentukan perbatasan yang benar sesuai dengan aturan. (Dmr)