Tembus Rp 229,1 Miliar, Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Kota Palembang Sudah Lampaui Target


Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Sulaiman Amin, mengatakan, target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah melampaui target.

“Per 1 Oktober ini sektor PBB telah mencapai Rp229,1 miliar, atau 101,85 persen, dari target Rp225 miliar. Alhamdulillah, ini berkat kerja keras dari seluruh jajaran BPPD hingga UPTD di 18 kecamatan dengan dukungan dari camat dan lurah,” ujar Sulaiman, Senin (4/10/2021).

Ia menyebutkan, pihanya beserta pegawai BPPD melakukan jemput bola, sehingga target PBB ini terwujud.

“Kita keliling, dengan dibantu pihak kecamatan, pihak kelurahan, mendatangi wajib pajak PBB potensial agar tergugah kesadaran membayar PBB, sebagai kontribusi pembangunan Kota Palembang. Kalau hanya berdiam mana mau bayar WP. Jadi kita jemput bola,”imbuhnya.

BPPD juga bekerja sama dengan pihak perbankan, dengan menyediakan mobil operasional keliling

“Ada tiga mobil keliling, satu mobil dari kantor Pos yang stay di depan BPPD, mobil dari Bank BJB, dan Bank Sumsel Babel yang keliling di 6 UPTD,”ujarnya.

Ia juga mengucapkan, terima kasih kepada wajib pajak, yang telah sadar membayarkan kewajibannya.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Palembang, saya ucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang sudah taat membayar pajak. Wong kito taat pajak,”imbuhnya.

Dalam empat tahun terakhir, realisasi PBB Palembang pada Desember 2017 sebesar Rp166 miliar, tahun 2018 sebesar Rp162,2 miliar. Tahun 2019 Rp232,8 miliar, tahun 2020 sebesar Rp229, 2 miliar, dan per 1 Oktober telah terealisasi sebesar Rp 229, 1 miliar. (hms)

Berita Terkait

Top