Perantara Asal PALI Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat


LAHAT, Suarasumsel.net —- Kembali Team Walet Satresnarkoba Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Shabu, berdasarkan LP/A- 04/I/2022/SPKT.Res Narkoba/Res Lahat/Polda Sumsel, tanggal 05 Januari 2023.

Penangkapan terduga kurir jaringan Narkotika jenis Shabu bernama Apistri (21) warga desa Karta Dewa kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI tersebut, pada Kamis tanggal 05 Januari 2023 sekira pukul 18.00 WIB, dengan TKP desa Arahan kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH menjelaskan, untuk kronologis penangkapan terduga Kurir ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut, kerap terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu.

Kemudian sambung Liespono, Team Walet Satresnarkoba Polres Lahat melakukan Lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui, lalu, pada Kamis tanggal 5 Januari 2023 sekira jam 18.00 WIB, Team Satresnarkoba Polres Lahat berhasil mengamankan satu orang tersangka yakni, Apistri yang saat itu sedang berada didepan rumah yang beralamat di TKP tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti berupa satu paket besar serbuk kristal putih terbungkus plastik transparan diduga Narkotika jenis Shabu yang terbungkus satu lembar kertas tisu, ditemukan bersama satu unit Handphone Android merk VIVO Y52 warna abu abu yang berada didalam kantong saku sebelah kiri celana pendek warna abu abu yang dipakai oleh TSK,” ujar Liespono.

Kepada Team Satresnarkoba Polres Lahat, dikatakan Liespono, terduga Kurir ini mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan benar miliknya. Tanpa mengulur waktu lagi, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Lahat, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini tersangka berikut BB berupa, 1 paket besar serbuk kristal putih terbungkus plastik transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto/kotor 37,6 gram, 1 potong celana pendek warna abu abu, 1 unit Handphone Android merk VIVO Y52 warna abu abu telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lahat,” pungkasnya. (Din)

Berita Terkait

Top