Periode 1 Januari – 28 Juni 2022, Satlantas Polres Lahat Tilang Capai 2570 Pelanggar
LAHAT, Suarasumsel.net —Terhitung sejak 1 Januari sampai dengan 28 Juni 2022, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lahat telah berhasil menilang sebanyak 2570 Pelanggar yang didominasi oleh pengendara R2.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kasat Lantas Polres Lahat AKP Muryanto SH, MH mengatakan, untuk angkat kecelakaan Lalu Lintas turun. Namun, jumlah pelanggar cukup banyak di Tahun ini.
“Alhamdulillah, untuk angka kecelakaan menurun, tapi, untuk jumlah pelanggar di Tahun ini cukup banyak, terbukti dari Periode 1 Januari sampai dengan 28 Juni 2022 kita telah menilang sebanyak 2570 pengendara khususnya R2,” urainya.
Oleh karenanya, sambung Kasat Lantas Polres Lahat pihaknya memasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik ini, akan memantau selama 1 X 24 Jam aktif selama 24 jam Non Stop.
Tujuannya dipasang ETLE tersebut, diungkapkan Muryanto, untuk menciptakan keselamatan pengguna jalan, dengan cara mengurangi pelanggaran Lalu Lintas. Salah satunya, dengan penindakan dari Pelanggaran hukum yang dilakukan Pengendara baik itu R2 maupun R4.
“Untuk itulah, Camera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik yang kita pasang di Simpang Empat Kejaksaan berlokasi di Jl Kolonel Barlian, Kelurahan Bandar Jaya Kota Lahat, Kabupaten Lahat, selalu Aktif dan memantau setiap pengendara yang melintas selama 24 Jam Non Stop,” ujarnya.
Pemasangan Camera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik akan dipasang di dua titik. Namun, saat ini baru terpasang satu titik di Simpang Empat Kejaksaan di Jl Kolonel Barlian, dan satunya akan dipasang di Jalur Satu Arah.
“Benar, untuk sementara ini satu titik di Simpang Empat Kejaksaan sudah kita pasang Camera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik, untuk satu titiknya lagi di Jalur Satu Arah, kita masih menunggu dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat. Karena, semua ini untuk menurunkan angka kecelakaan pengendara khususnya R2 yang melawan Arus, tidak memakai helm SNI, dan menerobos Lampu Merah,” pungkas Kasat Lantas Polres Lahat. (Din)