Diduga Cacat Prosedur, GNPK Sumsel Pantau Pengerjaan 12 Proyek Perkim Prabumulih
Ketua DPD GNPK Provinsi Sumsel, Amin Trust SH
RABUMULIH, Suarasumsel.net — Pasca diumumkannya pemenang tender pada 12 proyek fisik di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Prabumulih senilai Rp 6.436.185.541, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Pemburu Koruptor (GN – PK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), terus melakukan pemantauan terhadap realisasi pengerjaan proyek.
Ketua DPD GNPK Sumsel, Amin Trust SH saat ditemui di kantornya Jalan Sudirman Palembang, Jumat (28/10) mengatakan, pemantauan terhadap 12 paket proyek fisik di Dinas Perkim Prabumulih dilakukan karena pada proses pemenangan tender ada indikasi terjadinya cacat prosedur sehingga pada pengerjaannya pun berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Jika secara prosedur administratif saja terdapat indikasi cacat prosedur maka bukan tidak mungkin pada proses pengerjaan 12 paket proyek fisik tersebut terdapat potensi kesalahan secara teknis sehingga dapat menimbulkan kerugian negara, untuk itu GNPK Sumsel akan terus memantau proses pengerjaan hingga selesai,” katanya.
Pria yang juga Ketua Kongres Advokad Indonesia (KAI) Sumsel ini menegaskan, hingga sampai saat ini semuanya hanya bersifat indikasi dan dugaan semata karena belum bisa dibuktikan, setelah ke-12 paket proyek fisik tersebut selesai dikerjakan dan telah diserahkan terimakan, barulah tim investigasi GNPK turun ke lapangan untuk mengumpulkan data dan jika memang terdapat unsur kerugian akan dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dugaan cacat prosedur pada proses pemenangan tender paket proyek pengerjaan fisik di Dinas Perkim Prabumulih bermula dari perpanjangan jadwal pembuktian kualifikasi sejumlah paket proyek oleh panitia Kelompok kerja (Pokja) 1 Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemerintah kota Prabumulih pada 16 Agustus 2022 lalu.
Perubahan jadwal idealnya dilakukan selama masih dalam jadwal pembuktian kualifikasi, yaitu tanggal 16 Agustus 2022 Pukul 10.00 wib s.d 16 Agustus 2022 Pukul 16.00 wib, akan tetapi Pokja I UKPBJ melakukan perubahan jadwal pada tanggal 16 Agustus 2022 pukul 18.36 wib setelah menerima surat dari salah satu peserta tender CV. DANAU HIJAU LESTARI No. 01/DHL/VIII/2022 tanggal 16 Agustus 2022 melalui email UKPBJ yang diduga dikirim setelah berakhirnya jadwal Pembuktian Kualifikasi.
Adapun 12 paket proyek fisik Dinas Perkim Prabumulih yang dipantau GNPK adalah ;
1.Pembangunan sistem drainase perkotaan dan lingkungan wilayah Prabumulih Barat Jalan Damai RT 03 RW 03 Kelurahan Patih Galung.
2. Pembangunan Jalan jalan setapak lingkungan wilayah Kecamatan Cambai RT 01 RW 02 Kelurahan Cambai.
3. Pembangunan drainase sistem drainase perkotaan dan lingkungan wilayah Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT).
4. Pembangunan Jalan setapak wilayah Kecamatan Cambai Desa Pangkul.
5. Pembangunan drainase perkotaan lingkungan wilayah Kecamatan Prabumulih Barat RT 01 RW 03 Perum Kepodang Indah Kelurahan Patih Galung.
6. Pembangunan jalan setapak lingkungan Cambai Kelurahan Sungai Medang.
7. Pembangunan sistem drainase perkotaan wilayah kecamatan Prabumulih Utara RT 01 RW 02 Muara Tiga Kelurahan Anak Petai.
8. Pembangunan sistem drainase perkotaan wilayah kecamatan Prabumulih Timur RT 11 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul.
9. Pembangunan sistem drainase perkotaan wilayah kecamatan Prabumulih timur RT 1 RW 06 Kelurahan Muara Dua
10. Pembangunan jalan Cahaya Negeri
11. Pembangunan jalan lingkungan Kecamatan Cambai Desa Pangkul
12. Pembangunan Jalan lingkungan wilayah Kecamatan Prabumulih Timur kaplingan amri Jln Arjuna RT 05 RW 02 Kelurahan Prabujaya
(Novlis Heriansyah)