Inspektorat Prabumulih kumpulkan Kepala OPD, Undang Kajari Berikan Pencerahan


PRABUMULIH, suarasumsel.net — Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Prabumulih di kumpulkan Inspektorat Prabumulih di ruang kantornya.

Kajari Prabumulih, Roy Riady S.H.M.H bersama Pj Sekda Drs Aris Priadi SH.MSi dan Inspektur Daerah, H.Indra Bangasawan SH.MM memberikan Pencerahan Kepada Kepala OPD di ruang Inspektorat, Rabu (3/4)

Ternyata Inspektorat Prabumulih mengundang Kajari, Roy Riady.SH.MH sebagai Pembicara guna memberikan Pencerahan Kepada para OPD terkait Permasalahan Hukum.

Inspektur Daerah, H. Indra Bangsawan SH MM mengatakan, memohon arahan dan bimbingan dari kejari Prabumulih.

“Beberapa hari ini, mengatakan Stress akut setelah Selesai pemeriksaan di lakukan BPK RI, Namun kalau sudah hak nya harus di perjuangkan,” sebut IB sapaan akrabnya.

Kata dia, arahan dan bimbingan diserahkan Kajari Prabumulih jelas bisa memberikan Pencerahan Kepada Kepala OPD dalam menjalankan amanahnya, mendukung dan menjalankan Program Pemkot Prabumulih.

“Sehingga, terhindar dari Permasalahan hukum dalam menjalankan tugasnya,” wanti Istri Hj Liszariah IB ini.

Sementara itu, Pj Wako Prabumulih,, H.Elman ST.MM di wakili Pj Sekda Aris Priady SH.MSi mengatakan, ini seluruh kepala OPD di lingkungan nya bisa bersilaturahmi .

“Sekaligus bisa mendengar bimbingan dan arahan Kajari Prabumulih. Apalagi, arahan Kajari Prabumulih (Pak Roy Riady.red) sangat penting sekali dalam dinamika melaksanakan tuporsi, Internal dan pelayanan Publik dilingkungan Pemkot Prabumulih,” terangnya.

Akunya, kepada OPD harus punya Kompetisi dan Integritas dalam rangka memperbaiki kinerja dan penguatan di lingkungan OPD masing-masing.
“Selain Integritas, juga diperlukan sistim baik sehingga bisa menjalankan dan mengelolah program secara baik.apalagi, OPD diawasi secara Internal dan eksternal, ” ucap Aris, sapaan akrabnya.

Ia mengigatkan, agar kepala OPD senantiasa memperbaiki diri dan memenuhi tuntutan masyarakat, “12 bulan kita bekerja dan 3 bulan diawasi BPK RI .pengawasan sangat ketat.perlu pencerahan dan Motovasi,” terangnya.

Kajari Prabumulih, Roy Riady SH.MH mengatakan lewat kegiatan ini bisa mengenalkan Hukum betsama Kajari Prabumulih.
“Berdikusi, lebih enjoi dan enak dalam berkomunikasi mengenal Hukum.ada Revolusi mental dan lainnya.Tak kenal maka Tak Sayang,” jelas Mang Oy sapaan akrabnya.

Tukasnya, bicara Hukum sederhana , Hukum,kata mantan Jaksa KPK RI bertugas 6tahun adalah mengaturkan, sifatnya dan ada juga memaksa dibuat penguasa. “Jika melangar ada saksi, kalau tidak mau kena sanksi, ya patuhi hukum ada, bahayabtidak ada hukum sebagai aturan”, sebutnya.

Intinya, tiga Pilar Hukumbantara lain: stuktur Hukum sebagai pelaksana. Salah satunya, Inspektorat sebagai Polisi Pemerintahan ” kemudian, kedua ada Subtansi Hukum, aturannya, ASN harus Profesional, tidak boleh terakhir, badan hukum harus dipatuhi,” pungkasnya.
(Ermawati)

Berita Terkait

Top