Kades Pangkul Pertanyakan Realisasi Pembangunan Jalan Setapak Dinas Perkim
Kades Pangkul Kecamatan Cambai, Jakaria SH
PRABUMULIH, Suarasumsel.net —
Realisasi pembangunan jalan setapak/lingkungan di wilayah Kecamatan Cambai Desa Pangkul dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Tahun Angaran (TA) 2022, dipertanyakan Kepala desa (Kades) Pangkul karena hingga sampai saat ini belum dikerjakan.
Kades Pangkul Kecamatan Cambai, Jakaria SH saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/11) mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Proyek pembangunan jalan setapak/lingkungan senilai Rp 468.225.896 tersebut telah selesai proses tender dan dimenangkan oleh CV Sejahtera yang beralamat di Jalan Ki Kemas Umar Lorong Kemertan No 150A RT 09 RW 03 Kelurahan 22 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
“Seyogyanya jika proses tender proyek fisik sudah sesuai, kontraktor pelaksana setidak-tidaknya sudah menemui pemerintah setempat untuk mengetahui lokasi pembangunan jalan yang akan dikerjakan, namun sampai saat ini mendekati akhir tahun belum ada 1 pun pihak yang datang k Kantor Kades Pangkul untuk berkoordinasi mengenai pembangunan jalan tersebut,” katanya.
Jakaria saat di wawancarai mempertanyakan kendala CV Sejahtera hingga belum juga memulai proses pengerjaan pembangunan jalan setapak/lingkungan tersebut, kalaupun belum sempat dikerjakan, setidaknya ada koordinasi dari pihak kontraktor pelaksana kepada Pemerintah desa agar tidak terjadi miss comunucation.
“Pembangunan Jalan setapak/lingkungan tersebut memang telah kami usulkan 2 tahun lalu melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), jika dikabulkan rencananya lokasi pembangunan jalan akan diarahkan di Dusun 3 menuju Desa Sindur dengan panjang kurang lebih 500 m,” ujarnya. (Novlis Heriansyah)